Peserta KIS PBI Yang Dicoret, Dikembalikan Lagi

Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng merekomendasikan kepada Bupati Buleleng agar anggaran kepesertaan BPJS yang telah disiapkan oleh Pemkab Buleleng tahun 2020, bisa dimanfaatkan untuk mengcover semua warga miskin di Kabupaten Buleleng. Itu artinya, warga yang sebelumnya tercoret, bisa diaktifkan kembali sebagai pemegang KIS PBI.

Hal itu terungkap dalam Rapat Gabungan antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) yang berlangsung du Gedung Dewan Senin, 6 Januari 2020. Rapat gabungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, sementara Eksekutif dipimpin langsung Ketua TAPD yang juga Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka. Nampak juga dalam rapat itu yakni Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Putu Mangku Mertayasa, yang sengaja hadir untuk mengawal pembahasan tersebut.

- Advertisement -

Dalam rapat itu terungkap jika jumlah peserta KIS PBI di tahun 2019 lalu yakni sebanyak 317.244 jiwa. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyapkan anggaran sebesar Rp159.890.976.000 dengan nilai iuran untuk setiap orang sebesar Rp42 ribu. Sementara di tahun 2020, hanya dianggarkan sebesar Rp92 miliar, sehingga jumlah penerima KIS PBI yang tercover hanya sebanyak 182.553 jiwa. Dana itupun bersumber dari APBD Bali senilai Rp45 miliar, dan dari BPBD Buleleng sebesar Rp47 Miliar. Belakangan, Pemprov Bali kembali menambahkan anggaran sebesar Rp5 miliar.

Nyatanya, dana yang disiapkan masih kurang untuk mengcover seluruh pemegang KIS PBI sesuai data tahun 2019 lalu. Sehingga banyak warga miskin yang mengeluh karena KIS miliknya ternyata sudah berstatus tidak aktif. Untuk dapat mengcover semua sesuai dengan data sebelumnya, masih dibutuhkan dana sebesar Rp62.890.976.000. jika pemenuhan anggaran itu melalui system sharing dengan Pemprov bali, maka dana yang harus disiapkan oleh Pemkab Buleleng sedikitnya mencapai Rp30 miliar rupiah lebih.

Atas kondisi itu, DPRD Kabupaten Buleleng kemudian merekomendasikan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana untuk melakukan addendem (penambahan klausul, red) terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, agar alokasi PBI yang telah terpasang pada APBD Induk tahun 2020, sepenuhnya dipergunakan untuk mengcover pembayaran iuran PBI hingga kira-kira tujuh Bulan ke depan.

Sedangkan kekurangannya, hingga Desember 2020 agar diupayakan melalui Perubahan APBD tahun 2020, atau melalui upaya lainnya, sesuai dengan kesepakatan antara Bupati dengan DPRD Buleleng.

- Advertisement -

“Sisanya yang 5 bulan kita pikirkan sama-sama untuk kekurangannya yang lagi 30 milyar di anggaran Perubahan. Intinya jangan lagi kita bebankan masyarakat untuk masalah kesehatan, karena ini kebutuhan dasar masyarakat untuk masalah kesehatan,” tegas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka menyebut jika Pemkab Buleleng selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dijelaskan, pada saat proses pemasangan anggaran, Iuran untuk KIS PBI masih bernilai Rp23 ribu per jiwa.

Untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang baru saat itu masih sebatas wacana, dan belum ada aturan atau surat resmi yang turun ke Kabupaten hingga APBD Buleleng ketuk palu. Dari kondisi itu, rencananya, peserta yang sempat terblokir, akan diaktifkan kembali.

“Kita akan aktifkan dulu yang sempat terblokir. Namun, Rp97 milyar itu hanya cukup untuk tujuh bulan. Sehingga kita akan rancang perubahan addendum kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sisanya Rp 30 milyar lebih akan dipikirkan di anggaran perubahan,” ujar Puspaka.

Disisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Bali Putu Mangku Mertayasa meminta agar Pemkab Buleleng segera mencari solusi untuk mendapatkan dana sebesar Rp30 miliar, sehingga semua masyarakat miskin bisa tercover. Ia pun menjamin jika Pemerintah Provinsi Bali siap untuk sharing anggaran dengan Pemkab Buleleng. Secara khusus, untuk bisa mendapatkan dana sebesar Rp30 miliar, Politisi dari Desa Banjar, Kecamatan banjar ini meminta agar Pemkab Buleleng selektif dalam mengeluarkan anggaran, sehingga kebutuhan dasar masyarakat bisa terpenuhi.

“Untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya agar kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat agar di evaluasi lebih lanjut, kami tidak anti terhadap festival namun dengan banyaknya festival, kan itu bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat,” ucapnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts