Gubernur Bali Terbitkan Pedoman Bagi OPD Jalankan Program

Denpasar, koranbuleleng.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menerbitkan dokumen penjabaran program prioritas yang harus digunakan sebagai pedoman oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan kebijakan dan arah pembangunan di Bali.

Itu dimunculkan agar roda pemerintahan berjalan dengan cepat dan efisien serta efektif. Koster mengakui bahwa selama tahun 2019, kinerja pemerintahan belum sesuai harapan hingga harus dioptimalkan di tahun 2020 ini.

- Advertisement -

Koster memberikan arahan kepada seluruh kepala OPD Provinsi Bali dalam dalam rapat pleno yang digelar di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis 9 Januari 2020. Rapat juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Fokus arahan gubernur yakni memperkuat dan menajamkan program kerja tahun 2020 dalam rangka pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Saya memandang ini harus dilakukan di awal tahun. Karena saya ingin langkah cepat,” kata Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini. Gubernur Koster menilai kinerja birokrasi Pemerintah Provinsi Bali pada tahun 2019 belum sesuai ekspektasinya. Oleh sebab itu, ia ingin lebih mengoptimalkan lagi kinerja birokrasi di tahun 2020.

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan harus ada peningkatan dan perbaikan kinerja birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali. Itu sebabnya Gubernur Koster membuat dokumen khusus yang menjabarkan arah program prioritasnya untuk menjadi pedoman Kepala OPD.  

- Advertisement -

“Belum ada Gubernur yang mau sedetil ini. Biasanya main perintah saja. Akibatnya Kepala OPD bingung menjabarkan,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini. 

Ia berharap jajaran birokrasi Pemerintah Provinsi Bali bisa menjalankan program kerja tahun 2020 dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mengingat banyak program strategis yang akan langsung dipimpin oleh Gubernur.

Untuk tahun 2020 ini, Gubernur mengatakan akan lebih fokus mengurusi ekonomi Bali setelah tahun 2019 lalu fokus diarahkan kepada adat, budaya dan lingkungan. Untuk ketiga hal itu menurutnya, regulasi yang disusun sudah cukup matang sehingga Kepala OPD hanya dituntut untuk melaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

Sebaliknya untuk sektor ekonomi, ia menilai masih perlu digenjot. Misalnya pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang menurutnya belum optimal.

Gubernur Koster juga meminta adanya sinergi antarinstansi di Pemprov Bali. “Jangan bekerja sendiri-sendiri,” tegasnya. Menurutnya koordinasi dan sinergitas yang lemah jadi salah satu penyebab masih lambannya birokrasi menyelesaikan tugas-tugasnya.

Sekda Dewa Made Indra mengatakan rapat pleno kali ini merupakan upaya penguatan, penajaman dan meningkatkan fokus OPD lingkup Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan program-program yang mendukung pencapaian visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. |NP/R|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts