18 ODP Diisolasi

18 ODP Diisolasi di RSP Giri Emas

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng memutuskan untuk melakukan isolasi terhadap 18 Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang melakukan kontak erat dengan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) Kasus 03 terduga terpapar virus corona (COVID-19).

- Advertisement -

Sebanyak 18 orang itu kini telah menjalani proses isolasi di Rumah Sakir Pratama (RSP) Giri Emas di Kecamatan Sawan. Sebelumnya, belasan ODP tersebut dilakukan penjemputan oleh Tenaga Medis dengan menggunakan kendaraan pada Jumat, 20 Maret 2020, untuk selajutnya mendapatkan perawatan di RSP Giri Emas.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, mereka yang menjalani isolasi di RSP Giri Emas adaah keluarga, atau orang dekat yang pernah melakukan kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kasus 03 yang kini tengah menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUD Buleleng karena diduga terpapar COVID-19.

Isolasi dilakukan untuk memudahkan Tim Medis Pemkab Buleleng dalam melakukan pemantauan terhadap kesehatan mereka. “Karena tempatnya berbeda-beda. Kalau yang lain kan Satu KK satu tempat. ini KK nya beda-beda tempat tinggalnya,” jelasnya.

Menurut Suyasa, mereka yang kini diisolasi di RSP Pratama Giri Emas dalam keadaan sehat. Nantinya, mereka akan mendapatkan perawatan yang baik mulai dari asupan makanan untuk peningkatan imun dan gizi mereka.

- Advertisement -

“Karena mereka dalam kondisi sehat, maka mereka menempati ruang rawat inap,” imbuhnya.

Terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Buleleng, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 60 orang yang terdiri dari kontak erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 57 Orang serta dari riwayat perjalanan ke Luar Negeri sebanyak 3 orang.

Selain ODP tersebut Pemkab Buleleng terus memantau orang yang mempunyai riwayat perjalanan dari luar negeri. Pemantauan ini dilakukan menggunakan formulir Health Alert Card (HAC) Notifikasi maupun yang tidak. Jumlahnya sebanyak 221 orang. Pemantauan ini dilakukan selama 14 hari oleh Puskesmas yang mewilayahi tempat tinggalnya serta bekerjasama dengan aparat desa setempat. Adapaun riciannya yakni pekerja kapal pesiar sebanyak 159 orang, TKI lainnya 21 Orang, WNA 39 Orang, dan yang baru Pulang dari Luar Negeri sebanyak 2 Orang.  |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts