Pasien Terkonfirmasi Positif Bertambah

Singaraja, koranbuleleng.com| Pasien terkonfirmasi positif COVID 19 yang dirawat di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan bertambah satu orang. Sehhingga total saat ini pasien positif  COVID 19 yang dirawat berjumlah dua orang. Sebelumnya pasien yang diberi kode PDP-11 ini memang sempat melakukan perjalanan ke Brazil dan tiba di Bali pada 29  Maret lalu.

Setelah tiba di Bali, PDP-11 ini sebenarnya telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Saat itu, memang Bupati Buleleng belum mengeluarkan edaran jika Pekerja Migrant Indonesia (PMI) orang yang datang dari Negara Terjangkit, dan orang yang datang dari wilayah transmisi local harus melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemerintah.

- Advertisement -

Setelah 14 hari menjalani isolasi mandiri , petugas puskesmas kemudian melakukan rapid test dan menunjukkan hasil positif, pasien tersebut pun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Giri Emas, Kecamatan Sawan. Sementara petugas medis di RSP Giri Emas telah mengambil sample hapusan tenggorokannya untuk dilakukan pemeriksaan Swab. Pemeriksaan swab pertama dilakukan Selasa, 14 April 2020 dan Pemeriksaan Swab kedua dilakukan Rabu, 15 April 2020.

“Saat dibawa ke Giri Emas, yang bersangkutan masih ditetapkan sebagai ODP. Setelah hasil swab kami terima, kini statusnya meningkat sebagai PDP yang terkonfirmasi positif,” kata Sekertaris Gugus Tugas Penanganan COVID 19, Gede Suyasa, Kamis 16 April 2020

Suyasa pun langsung mengintruksikan tim surveillance untuk melakukan penelusuran terhadap warga yang pernah melakukan kontak terhadap PDP-11. Sejumlah pihak yang sempat kontak disebut sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif.

Disatu sisi, di RSP Giri Emas juga sedang dirawat satu orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (OPD). Suyasa menyebut jika Tim Medis telah melakukan pemeriksaan Swab, namun hasilnya belum keluar.

- Advertisement -

Hingga Kamis 16 April 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 83 orang. Mereka terdiri dari ODP yang bergejala tiga orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 78 orang, dan ODP karantina mandiri dua orang.

Sedangkan untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 163 orang, dan seluruhnya sudah selesai masa karantina sehingga OTG saat ini sudah tidak ada. Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala) yang seluruhnya berjumlah 2.014 orang dengan rincian 996 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari.

Sisa yang sedang dipantau sebanyak 1.018 orang. Mereka terdiri dari pekerja kapal pesiar yang sebelumnya berjumlah 408 turun menjadi 391, TKI lainnya terdapat 16 orang, WNA tetap dua orang, pulang dari luar negeri berjumlah satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 608 orang.|RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts