Singaraja, koranbuleleng.com | Sebanyak 45 hotel di Kabupaten Buleleng disiapkan sebagai tempat karantina untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). Total kamar mencapai 381 unit. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 selama ini berusaha keras melakukan pendekatan terhadap pengelola bisnis akomodasi, karena sebelumnya tidak ada yang mau memberikan hotel ataupun villa dijadikan tempat karantina bagi PMI.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd menjelaskan ada kondisi lain yang terlihat yakni, ada satu desa yang memiliki sejumlah fasilitas pariwisata seperti hotel dan villa, namun di desa itu justru tidak ada warga yang menjadi pekerja migran.
“Ada perbandingan terbalik mengenai penyediaan fasilitas wisata ini. Di suatu desa ada fasilitas wisatanya namun tidak memiliki warga sebagai PMI. Agar tidak penuh di kota, kita sebar di seluruh kecamatan,” jelas Suyasa saat membeirkan keterangan pers secara teleconference, Jumat 17 April 2020.
Tim gugus tugas juga telah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penjemputan PMI ke tempat penjemputan yang disediakan oleh Pemrpov Bali. Termasuk SOP karantina juga telah telahd ibuat dan harus diikuti oleh PMI.
Sampai saat ini, terdapat 169 orang yang sudah dikarantina di Kabupaten Buleleng. Jumlah tersebut dibagi menjadi dua yaitu dikarantina di desa maupun karantina di enam hotel di Kota Singaraja.
Jumlah PMI yang dikarantina di sejumlah desa sebanyak 24 orang dengan memanfaatkan hotel, sekolah ataupun polindes. “Sedangkan yang dikarantina di enam hotel di wilayah Kota Singaraja sebanyak 145 orang,” ujar Gede Suyasa.
Menurut Gede Suyasa, di kota, ada tambahan hotel yang bersedia menerima PMI yakni Hotel Pop Singaraja. Pendekatan terhadap manajemen POP Hotel juga tergolong lama.
Bupati Buleleng menugaskan Camat Buleleng untuk melakukan pendekatan kepada manajemen untuk bisa menerima PMI. Sampai pada akhirnya Kamis malam, pihak manajemen menyetujui dan menerima hotelnya dijadikan tempat karantina para PMI. Diharapkan kepada seluruh hotel yang siap untuk tidak menerima tamu selain PMI yang dikarantina.
“Koordinasi pun dilakukan terhadap satgas gotong royong di Kecamatan Buleleng untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Termasuk kepada para lurah dan kepala lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, data perkembangan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng menunjukkan secara secara kumulatif pasien positif sebanyak lima orang. Pasien positif yang sembuh sebanyak tiga orang dan sedang dirawat di Buleleng sebanyak dua orang di RSP Giri Emas. Selain itu, terdapat enam pasien positif dari Buleleng yang sedang dirawat di Denpasar.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara kumulatif berjumlah 11 orang dimana yang sudah negatif sebanyak enam orang. Sehingga tidak ada PDP lagi saat ini. Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 85 orang. ODP yang bergejala sejumlah empat orang, ODP yang telah selesai masa pantau sebanyak 81 orang dan saat ini tidak ada OPD yang melakukan karantina mandiri.
Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini secara kumulatif berjumlah 211 orang. Terdapat penambahan 48 orang dari sebelumnya. 48 OTG ini memiliki kontak erat dengan ODP bergejala.
Pemantauan juga terus dilakukan terhadap pelaku perjalanan wilayah terjangkit dan wilayah transmisi lokal (Tanpa Gejala). Jumlahnya secara kumulatif saat ini adalah 2.107 orang dimana 1.043 orang telah selesai masa pantau 14 hari. Sisa yang masih dipantau oleh Puskesmas sampai saat ini berjumlah 1.064 orang dengan rincian pekerja kapal pesiar 465 orang, TKI lainnya 17 orang, WNA empat orang, pulang dari luar negeri satu orang, dan orang yang datang dari daerah transmisi lokal 577 orang. |NP|