Denpasar, koranbuleleng.com | Bali saat ini mengalami krisis tenaga fisika medis karena jumlah fisikawan medis masih sangat terbatas. Berdasarkan data Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medik Indonesia (AIPFMI) jumlah tenaga kesehatan yang berkualifikasi fisikawan medis di Indonesia baru mencapai 260 orang dan untuk daerah Bali Nusra hanya 15 orang.
Sedangkan jumlah rumah sakit di Indonesia sekitar 3 ribu rumah sakit dan khusus di Bali Nusra jumlahnya mencapai 155 rumah sakit
Fisikawan Medis diakui sebagai tenaga kesehatan berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No. 048/MENKES/SK/I/2007. Dengan pengakuan tersebut menyebabkan hampir semua rumah sakit kesulitan mendapatkan tenaga yang berkompotensi Fisika Medis.
“Calon mahasiswa cenderung menghindari untuk mengambil jurusan fisika karena dipandang sangat sulit. Padahal kebutuhan tenaga fisika, khususnya fisika medis cukup tinggi. Kondisi ini yang menyebabkan kita mengalami krisis fisikawan medis” kata Kordinator konsentrasi Fisika Medis, Program Studi Fisika, Fakultas MIPA, Universitas Udayana, Dr. I Gusti Ngurah Sutapa saat dikonfirmasi di Denpasar pada Minggu 3 Mei 2020.
Penemu metode KB untuk tikus sawah dengan memanfaatkan radiasi gamma Co-60 ini mengakui bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga fisika medis, Program Studi Fisika-Unud kini telah mebuka pendidikan S1 untuk konsentrasi fisika medis. Pembukaan konsentrasi fisika medis berdasarkan keputusan Aliansi Institusi Pendidikan Fisika Medik Indonesia (AIPFMI). Langkah ini menjadikan Unud sebagai satu-satunya universitas yang memiliki konsentrasi fisika medis di wilayah Timur Indonesia.
“Dengan di bukanya Konsentrasi Fisika Medis semoga segera dapat menjawab atas kebutuhan Tenaga Kesehatan Fisikawan Medis di rumah sakit di Indonesia” ujar suami dari Komang Sugiartini.
Pria kelahiran Gianyar, 19 Juli 1967 menyampaikan bahwa fisikawan medis memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pelayanan medis yang meliputi pelayanan fisika medik.
Selain itu juga keselamatan radiasi, radiodiagnostik dan pencitraan medik, radioterapi, kedokteran Nuklir, pembinaan teknis, dan monitoring dan evaluasi pelayanan fisika medik.
Fisika Medis (S1) dapat melanjutkan ke Profesi Fisika Medis selama 2 Semester dan lebih lanjut ke jenjang S2 Fisika Medis bahkan sampai ke Spesialis. Dimana Spesialis yang dapat ditempuh ada tiga yaitu Spesialis Radiodiagnostik (Sp. RDI), Spesialis Radioterapi (Sp RT) dan Spesialis Kedokteran Nuklir (Sp KN).