Singaraja, koranbuleleng.com | Gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 Kabupaten Buleleng memutuskan kebijakan baru untuk penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar Negeri. Yakni, karantina PMI asal Buleleng yang baru datang akan langsung dilakukan di hotel wilayah Denpasar untuk lebih mengefektifkan dan mempercepat penanganan.
Bupati Buleleng yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana menjelaskan kebijakan baru itu menyesuaikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang mengeluarkan skema baru untuk penanganan para PMI yang baru datang.
Para PMI yang datang melalui Pelabuhan Benoa, akan menjalani tes swab langsung dari atas kapal. Kemudian, sambil menunggu hasil swab, PMI akan diinapkan di hotel yang ada di Denpasar. Seandainya positif, akan dirawat di rumah sakit dibawah naungan Pemprov Bali. Namun jika negatif akan dikembalikan ke daerah. “Untuk yang datang melalui bandara akan di rapid tes terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurt Agus Suradnyana kecenderungan hasil tes swab pada setiap orang bisa berubah-ubah. Pada tes swab pertama bisa negatif tapi pada tes kedua positif. Bahkan ada sampai empat kali bisa berubah.
Oleh karena itu, GGTP COVID 19 Buleleng memutuskan untuk karantina PMI asal Buleleng akan dilakukan di hotel wilayah Denpasar selama tujuh hari. Ini dilakukan mengingat Buleleng juga fokus pada penanganan transmisi lokal seperti di Bondalem. “Kita akan tempatkan para PMI asal Buleleng di hotel wilayah Denpasar demi efektivitas dan kecepatan penanganan,” ujar Agus Suradnyana.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali ini menambahkan GGTP COVID 19 Buleleng akan dibagi dalam dua tim. Tim yang bertugas di Buleleng dan tim yang bertugas di Denpasar. Karantina dilakukan di Denpasar karena saat ini Bali sudah memiliki tiga tempat tes swab yaitu di Sanglah, Fakultas Kedokteran Warmadewa, dan RS Udayana. Kapasitas pun bertambah dari hanya 69 sampel per hari menjadi ratusan sampel.
“Ya dilakukan untuk efektivitas penanganan karena hasil tes swab saat ini bisa diketahui dalam sehari. Bagi yang sudah negatif dua kali bisa dijemput keluarganya untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tutup Agus Suradnyana. |R/NP|