Singaraja, koranbuleleng.com| Pasien dengan identifikasi PDP 45 dipulangkan oleh tim medis dari RSP Giri Emas setelah menjalani perawatan selama dua hari. PDP 45 asal Desa Bondalem ini, masuk RSP Giri Emas Rabu 6 Mei 2020 dan dipulangkan Jumat 8 Mei 2020. Namun begitu, timmedis tetap meminta yang bersangkutan melkaukan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng, PDP 45 dari Desa Bondalem ini sebelumnya dikarantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan, karena dari pemeriksaan rapid test reaktif. Setelah dilakukan pemeriksaan swab, hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID 19 pada 6 Mei 2020 lalu.
Tim Medis kemudian kembali melakukan pemeriksaan swab kepada yang bersangkutan dalam dua hari berturut-turut yakni pada tanggal 7 dan 8 Mei 2020. Hasilnya kemudian menunjukkan negatif dua kali berturut-turut. Sehingga diputuskan jika pasien tersebut dinyatakan sembuh.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa dalam keterangannya melalui teleconference menjelaskan, secara medis, PDP 45 memang telah dinyatakan sembuh. Pun demikian, kepada yang bersangkutan disarankan untuk mengamankan diri maupun lingkungannya dengan melaksanakan karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari.
“PDP 45 ini kesembuhannya paling cepat, tanggal 6 Mei dirawat, dan 8 Mei sudah dipulangkan. Kami sarankan menjalankan karantina mandiri. Toh juga di Desanya (Desa Bondalem, red) masih diberlakukan karantina wilayah,” jelasnya.
Disisi lain, tim medis kembali memutuskan untuk merujuk seorang pasien terkonfirmasi positif. Pasien dengan kode PDP 27 yang menjalani perawatan di ruang isolasi VIP Mahhotama RSUD Buleleng dirujuk ke Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) bali di Denpasar.
Tim medis memiliki beberapa pertimbangan untuk merujuk PDP 27 ke Denpasar. Salah satunya terkait dengan hasil pemeriksaan swab pasien sebanyak empat kali hasilnya terus berubah-ubah.
“Selain itu juga karena kebijakan Pemkab Buleleng dimana RSUD tidak lagi menjadi tempat perawatan pasien COVID 19 dan hanya terpusat di RSP Giri Emas, makanya dirujuk,” ujarnya.
Terkait dengan data penanganan COVID 19 di Buleleng, secara komulatif jumlah pasien terkonfirmasi positif di Buleleng berjumlah 42 orang. Dari jumlah tersebut yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 21 orang. Saat ini pasien terkonfirmasi positif COVID 19 yang masih menjalani perawatan di RSP Giri Emas berjumlah 15 orang, dan yang dirujuk berjumlah 6 orang pasien. |RM|