Singaraja, Koranbuleleng.com | Ditengah Pandemi COVID 19, stok darah di Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Buleleng sangat terbatas. Jumlah warga yang melakukan donor darah justru turun drastis dibandingkan situasi normal di tahun 2019 lalu. Sementara kebutuhan daerah saat ini sangat tinggi, terutama untuk komponen trombosit yang banyak digunakan untuk penanganan pasien demam berdarah.
Hingga akhir april 2020, jumlah kasus demam berdarah di Buleleng mencapai 1.100 kasus terjangkit. Jumlah ini tersebar di seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Buleleng. Pasien demam berdarah sangat memerlukan komponen darah trombosit ini.
Staf dari Unit Transfusi Darah PMI Buleleng, Ketut Wijana yang berkantor di RSUD Buleleng mengakui stok darah sangat terbatas. Ditengah Pandemi COVID 19, jumlah yang melakukan donor justru sangat sedikit.
“Jika dibandingkan pada tahun 2019, satu bulan kita bisa melayani donor sebanyak 900 hingga 1000 warga yang mendonor, kini satu bulan hanya berkisar paling tinggi 600 orang. Memang situasi pandemi COVID ini sangat berpengaruh,” ujar Wijana saat ditemui di UTD PMI RSUD Buleleng, Senin 11 Mei 2020.
Per 11 Mei 2020, jumlah stok yang ada yakni untuk komponen Whole Blood sebanyak 97 kantong, Packed Red Cell sebanyak 88 kantong, dan Trombocyt Concentrate sebanyak 23 kantong.
Wijana menyatakan memproduksi komponen trombosit memang sangat terbatas. Dari satu kantong darah yang diambil dari para pendonor darah sebanyak 375 ml, setelah diproses menjadi tiga komponen, hanya bisa didapatkan sekitar 25 ml trombosit. Dan umur kedaluwarsanaya sangat pendek, hanya 5 hari.
“Ketika banyak pasien demam berdarah seperti sekarang ini, permintaan trombosit ini yang sangat tinggi. Ada yang kadang permintaan satu pasien bisa membutuhkan hingga 10 kantong trombosit,” ujarnya.
Karena keterbatasan stok ditengah Pandemi ini, kata Wijana, PMI Buleleng akhirnya membuka ruang pelayanan untuk donor darah di markas PMI. Selain itu, PMI juga berharap lembaga manapun bisa melakukan donor darah secara massal tanpa menunggu momen.
“Karena biasanya kalau kembaga melakukan donor darah massal itu ketika ada momen misalnya HUT Kemerdekaan atau agenda lain. Kami berharap lembaga manapun bisa melakukan donor darah massal tanpa menunggu momen,” terangnya.
Wijana menyatakan ditengah COVID 19 ini, Kementerian Kesehatan RI sebenarnya sudah mengeluarkan surat edaran tentang upaya pemenuhan kebutuhan darah yang aman dan mencukupi dalam pandemi COVID 19. Dalam surat edaran tersbeut diterangkan, kondisi pandemic COVID 19 berpotensi menurunkan jumlah pendonor darah sukarela yang berpengaruh langsung terhadap penyediaan darah dan komponen darah yang bedampak terhadap pelayanan transfusi darah secara umum.
Kepala daerah ataupun kepala dinas kesehatan di seluruh daerah diminta untuk mendukung kegiatan donor darah dalam upaya pemenuhan kebutuhan darah yang aman dan mencukupi dengan memperhatikan sejumlah hal, diantaranya; pertama, orang yang boleh mendonorkan darah adalah orang yang sehat dan memenuhi kriteria seleksi pendonor serta tidak menunjukkan gejala terinfeksi COVID 19 (seperti batuk, pilek, demam dan sakit tenggorokan).
Kedua, orang dengan kriteria seperti sembuh dari COVID 19, kemungkinan terpapar langsung COVID 19, baru selesai dari bepergian dari Negara atau daerah beresiko COVID 19 tidak dianjurkan melakukan donor darah dalam jangka waktu 28 hari.
Ketiga, Unit Transfusi Darah (UTD) wajib meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan standar praktik pengawasan dan pencegahan infeksi khususnya terhadap penularan COVID 19, seperti ; orang dalam pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG) tidak diperbolehkan untuk melakukan donor darah, melakukan skrining suhu badan terhadap calon pendonor, mewaspadai calon pendonor yang menunjukkan gejala COVID 19 selama proses seleksi dan pengambilan darah, menyediakan ruang tunggu yang mendukung kebijakan physical distancing dan social distancing, hand sanitizer dan penggunaan masker untuk keamanan dan kenyamanan pendonor darah selama di UTD.
Dalam surat edaran tersebut ada 9 poin yang menjadi yang harus diperhatikan agar penyediaan darah di PMI tetap aman dan memperhatikan protokol kesehatan.
“Sejauh ini, kami juga memperhatikan protokol kesehatan dan surat edaran dari Kemenkes RI untuk penyediaan darah agar stok tetap aman dan mencukupi,” ujar Wijana.
Sementara itu, dari pantauan diUTD PMI RSUD Buleleng sejumlah warga melkaukan donor darah. Sebagianbesar ang melakukan donor untuk penggant darah. Beberapa dari mereka ada yang keluarganya yang memerlukan darah sehigga mereka harus mendonorkan darah sebagai stok pengganti.
“Niki kebetulan ada keluarga yang butuh darah, untuk cuci darah.” ujar Nova, salah satu warga yang melakukan donor.
Sementara itu, di Markas PMI Jalan Yudistria Singaraja juga membuka pelayanan untuk donor darah. Pelayanan donor darahdi markas MI sudahberlangsung sejak satu bulan. Hal ini sebagai upaya ntuk penyediaan stok darah yang aman dan mencukupi selama Pandem COVID 19.
“Setiap hari, ada saja yang melkaukan donor di markas. Ini memang sangat membantu PMI untuk penyediaan stok darah,” ujar Dominggus Hehanusa, salah satu petugas PMI. |NP|