Pungutan Pajak Kendaraan di Buleleng Turun Drastis

Wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor |FOTO : OKTA|

Singaraja, koranbuleleng.com | Seiring dengan merebaknya virus Corona, jumlah wajib pajakĀ  yang harus membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor di Kabupaten BulelengĀ  mengalami penurunan hingga 50 persen.

- Advertisement -

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng I Gusti Ayu Mirahwati mengatakan, volume wajib pajak yang membayar pajak belakangan ini mengalami penurunan akibat adanya wabah virus Corona. Social ekonomi masyarakat  selama wabah COVID 19 yang mengalami penurunan  menjadi salah satu factor yang mempengaruhi.    

ā€œEkonomi masyarakat berpengaruh, namun kita maklumi bersama. Otomatis pemabayaran mengalami penundaan otomatis sektor pendapatan juga menurun,ā€ ujar Ayu Mirahwati saat di temui di Kantornya

Penurunan wajib pajak yang membayar  di akui Ayu Mirahwati  mencapai 50% setiap harinya. Masyarakat yang datang ke kantor samsat per harinya mengalami penurunan hampir setengahnya.  

Ayu Mirahwati  menambahkan jika wajib pajak harus tetap melakukan pembayaran. Namun  dengan  adanya pergub Bali No. 12 Tahun 2020 tentang pengurangan atau penghapusan denda, wajib pajak tidak perlu membayar denda atau dilakukan pemutihan. 

- Advertisement -

ā€œ Kewajiban harus tetap dipenuhi, cuma dendanya diberi keringanan dalam artian dihapusakan sesusai kebijakan Gubernur Bali. Diharapkan dengan adanya pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dan BBNKB harapan kami masyarakat memanfaatkanya,ā€ harapnya

Melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini, Ayu Mirahwati  menghimbau seluruh wajib pajak di Kabupaten Buleleng yang tidak bisa datang langsung ke kantor samsat agar melakukan pembayaran melaalui E-samsat atau lewat ATM. Hal ini juga dilakukan guna mencegah adanya penumpukan wajib pajak di kantor samsat sehingga penyebaran virus Corona tidak terjadi.

ā€œIni solusi kita, masyarakat yang tidak bisa ke kantor samsat agar bisa membayarkan melalaui E-samsat atau lewat ATM,ā€ imbuh Ayu Mirahwati. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts