Dua Pasien Corona, PDP 70 dan 78 Sembuh

Sekda Buleleng/Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng, Gede Suyasa |FOTO : RIKA MAHARDIKA|

Singaraja, koranbuleleng.com| Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng kembali mencatat ada penambahan kesembuhan pasien. Dua orang yang dinyatakan sembuh kini masih harus menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.

- Advertisement -

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa, dua pasien yang dinyatakan sembuh masing-masing diidentifikasi dengan PDP 70 dan PDP 78.

Untuk PDP 70, kata Suyasa, merupakan pasien yang sebelumnya melakukan kontak erat dengan PDP 61. Pasien tersebut telah menjalani perawatan selama sembilan hari dan menjalani pemeriksaan swab sebanyak enam kali, dimana hasil swab ke lima dan ke enam menunjukkan hasil negative.

Sementara untuk PDP 78 merupakan pasien yang berkaitan dengan PDP 65. Pasien 78 sudah menjalani perawatan selama lima hari dan menjalani pemeriksaan swab sebanyak empat kali.

“Kadua pasien yang sembuh itu dari Desa Bondalem, KecamatanTejakula. Jadi sekarang pasien terkonfirmasi positif COVID 19 yang tercatat di Buleleng berjumlah 13 orang. Sebanyak 10 orang dirawat di RSP Giri Emas, dan tiga pasien dirujuk ke Denpasar,” jelasnya.

- Advertisement -

Disisi lain, Tim Surveillance dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng telah melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan PDP 80, seorang pasien terkonfirmasi positif COVID 19 dari wilayah Kecamatan Seririt. Hasilnya ditemukan sebanyak 36 orang.

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test, hasilnya ada dua orang yang reactive, keduanya tetangganya. Dan sekarang menjalani karantina di Rumah Sakit Giri Emas,” imbuh Suyasa.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng juga mencatat ada satu orang pasien yang diidentifikasi dengan PDP 41 sebagai pasien yang cukup lama menjalani perawatan di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan.

PDP 41 merupakan perempuan dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula yang sudah berusia 70 tahun. Pasien tersebut sudah menjalani perawatan di RSP Giri Emas sejak 1 Mei 2020. Selama dalam masa perawatan Ia sudah menjalani pemeriksaan swab sebanyak 16 kali.

“Dari enam belas kali pemeriksaan swab, hanya satu kali yang negatif, swab ke-14,” pungkas Suyasa. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts