Kapolres Buleleng, AKBD I Made Sinar Subawa dan Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf. Muhamad Windra Lisrianto melakukan peletakan batu pertama atas proyek pembangunan gedung SPK Polres Buleleng |FOTO : Edi Toro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Polres Buleleng dalam waktu dekat akan segera memiliki Gedung Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian. Gedung ini nantinya akan digunakan sebagai pelayanan satu atap untuk pembuatan SIM, Pelayanan SKCK, Pelayanan Surat Kehilangan Barang dan pelayanan Sidik jari.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa yang didampingi Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Muhammad Windra Lisrianto melakukan peletakan batu pertama, Rabu 3 Mei 2020. Pembangunan gedung sentra pelayanan terpadu dibangun diatas tanah 19 are dengan luas bangunan 498 Meter persegi.
Nilai pekerjaan bangunan sebesar Rp.2.039.961.000 dan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan pembangunan gedung pelayanan terpadu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Serta sebagai bagian dari pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi.
“Kami mengharapkan pelaksanaan proyek ini selesai tepat waktu dengan hasil pembangunan yang maksimal sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Karena pembangunan ini menggunakan uang rakyat dan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Sinar Subawa. |ET|