Transmisi Lokal Masih Terjadi, Mesjid Belum Dibuka untuk Umum

Singaraja, koranbuleleng.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  COVID 19 Kabupaten Buleleng belum mengijinkan untuk membuka mesjid melakukan ibadah bersama atau untuk sahalat jumat, sesuai dengann beberapa usulan dari beberapa pengurus Dewan Mesjid  Indonesia (DMI) tingkat kecamatan. Pertimbangan itu diambil oleh gugus tugas karena masih ada transmisi lokal penularan wabah corona ke masyarakat lokal.

Hal ini juga sudah dibicarakan dalam rapat koordinasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng bersama pengurus MUI Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Jumat 5 Juni 2020.

- Advertisement -

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang juga Ketua GTPP COVID 19 Kabupaten Buleleng menegaskan Pemkab Buleleng belum berani membuka tempat ibadah secara penuh. Ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran virus COVID 19. Selain itu, Pemkab Buleleng juga menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Bali terkait Surat Edaran tersebut.

“Kami berkaca pada variabel umum saja, selama ini masih ada transmisi lokal. Kami stop saja dulu usulan tersebut. Tunggu dua minggu kedepan lagi, kalau sudah menurun betul kasus COVID 19 di Buleleng,”  ujar Agus Suradnyana.

Menurutnya, jika penyebarannya menurun, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Gubernur Bali untuk mengambil langkah-langkah yang akan dilakukan. Ia menambahkan, imbauan ini untuk semua tempat ibadah.

“Tunggu dua minggu lagi, dua minggu lagi kami akan rapat lagi. Kalau sudah menurun betul saya akan diskusikan dengan pak Gubernur, kalau Bali secara keseluruhan diijinkan bersama-sama jangan Buleleng saja,” ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk beribadah di rumah.

 
Sementara itu Sekretaris MUI Buleleng M. Ali Susanto mengakui secara khusus Bupati Buleleng sudah merespon surat masuk yang dilayangkan beberapa DMI kecamatan di Buleleng ke GTPP COVID 19. Pihaknya dapat memaklumi keputusan Bupati tersebut

“Tadi kita sudah dengar, ditunda dua minggu lagi dengan pertimbangan transmisi lokal masih terjadi di Buleleng,” ungkap pria yang juga Ketua Muhammadiyah Buleleng.

Menurutnya keputusan pemetaan keterangan wilayah tersebut zona hijau atau bebas COVID19 menjadi kewenangan GTPP kabupaten.

“Saat ini belum bisa dilakukan kegiatan keagamaan. Kami tetap menunggu keputusan GTPP COVID 19 Buleleng, seluruh umat Muslim di Buleleng masih diintruksikan untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts