Gugus Tugas Wajibkan Kantor Pemerintah Gunakan Thermo Gun

Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID 19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, meminta seluruh satuan perangkat daerah Kabupaten Buleleng menggunakan thermogun untuk memindai pendeteksian suhu tubuh yang berinteraksi di masing-masing kantor SKPD. |FOTO : Istimewa|

 
Singaraja, koranbuleleng.com | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID 19 Buleleng mewajibkan seluruh SKPD menggunakan Thermogun atau alat pemindai suhu tubuh tanpa sentuh untuk pendeteksi dini kesehatan seseorang sebelum memasuki kantor. Pemindaian awal dilakukan karena gejala awal COVID 19 mendeteksi suhu tubuh tinggi.

Sekretaris GTPP COVID 19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan apabila ada SKPD yang belum menyediakan thermo gun bisa mengajukan langsung ke BPBD Buleleng.  

- Advertisement -

“Segera saya akan cek ke beberapa SKPD yang tidak memiliki alat tersebut, seluruh SKPD wajib menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19,” kata Suyasa.

Bila ada ASN terdeteksi dengan suhu tubuh melewati rata-rata suhu tubuh normal, yakni 37,5 derajat celcius untuk beberapa kali pemindaian maka dianjurkan untuk segera melaksanakan pengecekan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain Thermo Gun, Gugus Tugas juga telah menyediakan sejumlah masker kepada masyarakat dan juga ASN. Tak hanya kepada ASN yang memberikan pelayanan publik, masker tersebut juga diberikan bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kemarin Bupati kembali membagikan sebanyak 40.000 masker di dua kecamatan yang masih memiliki pasien terkonfirmasi positif COVID 19,” ungkap Gede Suyasa.

Suyasa juga menerangkan sampai saat ini masih ada kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan dikarantina di Denpasar.  BAgi PMI yang sebelumnya dikarantina di Wisma Atlet, Jakarta dan telah menjalani tes swab dengan hasil negatif,  akan kembali menjalani  uji swab di Provinsi Bali sebanyak 1 kali. 

“Ada juga perjalanan luar negeri tanpa hasil Swab,  maka akan di Swab sekali saja oleh Pemerintah Provinsi. Pulang ke Kabupaten, di Swab kembali. Jika hasilnya negatif dapat kembali ke rumahnya masing dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari,” jelas Suyasa.

Data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 100 orang antara lain PDP terkonfirmasi Positif secara kumulatif berjumlah 82 orang dengan rincian delapan orang sedang dirawat di Buleleng, dirujuk ke Denpasar dua orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 72 orang. PDP negatif/non Covid sebanyak 16 orang serta PDP yang dirawat saat ini dua orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 108 orang, ODP yang masih di pantau di Buleleng saat ini satu orang dan selesai masa pantau sebanyak 107 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 1.598 orang dengan rincian selesai masa pantau 1.351 orang, OTG yang masih karantina mandiri 240 orang, dan terdapat tujuh orang OTG yang masih karantina di RS Giri Emas.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.662 orang dengan rincian 3.512 orang diantaranya sudah berakhir masa pantau selama 14 hari dan sisa yang dipantau sebanyak 150 orang yakni terdiri dari pekerja kapal pesiar berjumlah 113 orang, TKI lainnya terdapat 12 orang, pulang dari luar negeri ada satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 23 oran. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts