Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Wisnawa |FOTO : arsip koranbueleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng mulai membuka proses pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong .
Ada tiga Jabatan yang akan melalui lelang, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Kepala Dinas Sosial Buleleng, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng.
Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa menjelaskan, proses lelang JPT Pratama tersebut diawali dengan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari lima orang.
Pansel yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa itu, telah ditetapkan melalui SK Bupati Buleleng. Pansel yang dibentuk masing-masing dua orang merupakan ASN Pemkab Buleleng, Dua orang dari unsur Akademisi, dan satu orang dari unsur Profesional.
Menurutnya sesuai dengan tahapan yabg telah ditentukan, proses penerimaan berkas persyaratan akan dimulai sejak Jumat, 24 Juli hingga 2 Agustus 2020.
“Setelah penerimaan berkas ditutup, besoknya 3 Agustus langsung dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Kemudian hasilnya akan diumumkan 5 Agustus,” jelasnya.
Gede Wisnawa mengatakan, setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, para peserta yang dinyatakan lulus akan menghadapi beberapa seleksi lanjutan. Mulai dari tes kompetensi yang akan digelar 10 dan 11 Agustus, penulisan makalah 19 Agustus, dan wawancara digelar 21 Agustus 2020. Selain itu, masing-masing peserta juga akan melalui penilaian rekam jejak.
Penilaian rekam jejak ini dilihat dari administrasi kepegawaian peserta ditambah informasi berbagai pihak yang dilakukan oleh sekretariat panitia seleksi.
“Sesuai dengan regulasi, salah satu syarat seleksi jabatan ini bisa dilanjutkan dengan minimal empat peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Wisnawa.
Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini ditergetkan tuntas 8 Agustus 2020 dengan mengumumkan hasil seleksi. Kemudian, segala tahapan dan dari proses termasuk hasil seleksi itu akan dikirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk selanjutnya mendapatkan rekomendasi melakukan pelantikan. |RM|