Singaraja, koranbuleleng.com | Guna lebih menggeliatkan perekonomian dan pariwisata pasca dibukanya Bali untuk wisatawan nusantara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar parade seni musik bertajuk “Senandung Merdeka, Sambut Bali Era Baru”.
Parade seni musik yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 18 Agustus 2020 nanti, resmi dibuka oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST di halaman Krisna Beach Street, Areal Pantai Penimbangan, Buleleng, Sabtu 1 Agustus 2020.
Bupati Agus Suradnyana menjelaskan bahwa acara ini digelar untuk menyambut dibukanya kembali Bali untuk wisatawan nusantara. Melalui “Senandung Merdeka” ini pula, Pemkab Buleleng ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa acara-acara seperti ini sudah dapat dilakukan dan tidak dilarang. Hanya saja protokol-protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat sepanjang acara. “Boleh dilakukan asal protap-protap mengenai pencegahan penyebaran COVID 19 dilakukan secara baik dan ketat,” jelasnya.
Parade seni musik ini juga digelar untuk memberikan ruang kepada para seniman di Buleleng dalam berkreasi. Selama pandemic Covid-19 ini, para seniman khususnya musisi pergerakannya sangat pasif dan bahkan tidak pernah tampil. Oleh karena itu, ajang parade seni musik ini digelar juga sebagai ajang pemanasan bagi para seniman untuk menyambut Bali Era Baru ke depan. “Yang jelas protapnya harus dijalankan. Cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng selaku Ketua Panitia, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos.,M.Si mengatakan parade seni musik ini akan berlangsung selama 18 hari. Dengan tujuan menggeliatkan kembali perekonomian utamanya ekonomi kerakyatan.
Sehingga lokasi yang dipilih ada di areal Pantai Penimbangan dimana kawasan ini banyak terdapat pedagang atau UMKM yang di masa pandemi terpaksa menutup usahanya. “Setelah tatanan kehidupan era baru ini, kita harapkan mereka bergeliat dan meningkatkan omzetnya,” ucapnya.
Senada dengan Bupati Agus Suradnyana, dirinya menambahkan yang tidak kalah penting adalah Pemkab Buleleng ingin memberikan suatu ruang untuk berkreasi dan beraktivitas kepada para pelaku seni khususnya seni musik. Ia berharap acara ini bisa berjalan dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 3355 tentang tatanan kehidupan era baru di sektor seni dan budaya.
“Pasca kegiatan ini, kami juga akan adakan kegiatan-kegiatan seni lainnya di bulan Agustus. Kalau sekarang seni musik, nanti seni tari kemudian seni modern dan kontemporer. Tentunya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” tutup Dody Sukma Oktiva Askara. |R|