Polisi menyita sepeda motor yang diduga milik pelaku balapan liar di Desa Pucaksari. Saat polisi membubarkan aksi balapan, para pelaku kabur meninggalkan lokasi |FOTO : Edi Toro|
Singaraja, koranbuleleng.com|Polisi membubarkan aksi balap liar atau trek trekan terjadi di jalan raya Kemoning Desa Pucaksari, Busungbiu, Selasa 4 Agustus 2020, sekitar pukul 17.30 wita. Dari pembubaran itu, polisi menyita 8 unit sepeda motor.
Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta mengatakan, setelah menerima laporan adanya aksi balap liar, pihaknya langsung melakukan penindakan dengan turun langsung kelapangan. Ketika tiba di lokasi para pelaku balap liar melarikan diri dan hanya berhasil mengamankan 8 sepeda motor.
“Begitu terlihat Polri datang ke lokasi trek-trekan langsung semuanya melarikan diri, tapi kami berhasil menghadang sebanyak 8 kendaraan roda dua dan diamankan juga kunci peralatan bongkar pasang mesin,” ucap Kapolsek.
Selain mengamankan 8 kendaraan di tempat kejadian trek-trekan, pemilik kendaraan juga diamankan dan di bawa ke polsek Busungbiu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kendaraan roda dua dan kunci peralatan serta pemilik kendaraan dibawa ke Polsek Busungbiu, ungkapnya.
Gede Budiarta menambahkan, jika pelaku balap liar yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Ada satu kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan terhadap pemilik kendaraan dilakukan permintaan keterangan agar dapat segera menunjukkan dokumen surat suratnya. Kasus ini Sekarang masih ditangani oleh Polsek Busungbiu,” pungkasnya|ET|