Singaraja, koranbuleleng.com| Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan kelanjutan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Bung Karno di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada ditunda lagi karena ketiadaan anggaran.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng dalam beberapa hari terakhir secara inten melakukan pembahasan terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2020. Bahkan dari pembahasan, TAPD berhasil menyisir anggaran untuk membiayai kekurangan pembangunan Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri. Namun tidak dengan pembiayaan Pembangunan RTH Taman Bung Karno.
Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa ditemui belum lama ini di ruang kerjanya menjelaskan, penyisiran anggaran untuk pembangunan Taman Bung Karno tidak menjadi prioritas, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2020 sangat sedikit. Pun demikian, Pembangunan RTH terluas di Kabupaten Buleleng itu diharapkan akan menjadi program prioritas di tahun 2021 mendatang.
“Saat ini adapun anggaran tidak bisa, karena dari segi waktu pengerjaan panjang. Pembahasan APBD Perubahan sampai ketuk palu kan September, kemudian tender satu bulan, selesai November. Sisa waktu satu bulan tidak mungkin selesai mengerjakan, Singkatnya.
Sementara itu secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa mengaku belum berani mengambil langkah seperti apa DPRD akan mengawal anggaran untuk pembangunan Taman Bung Karno. Mengingat sampai dengan saat ini, Eksekutif belum menyerahkan KUA dan PPAS, sehingga belum bisa dilakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan tahun 2020.
“Sampai saat ini KUA PPAS belum masuk ke DPRD, sehingga belum bisa dibahas. Sebenarnya kembali ke teman-teman Eksekutif, kita satukan kata dan perbuatan. Nanti kita lihat kalau perlu ada yang bisa digeser, kita bisa bicarakan dalam rapat,” ujarnya.
Pun demikian, jika nantinya Pembangunan Taman Bung Karno kembali gagal dilaksanakan tahun 2020. Ia sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, jika memang Pemkab Buleleng memiliki komitmen untuk membangun, skema untuk pembiayaannya seharusnya bisa disiasati.
“Kalau pemerintah berkomitmen sebagai bentuk penghargaan kepada Bapak Bangsa Bung Karno, nggak ada persoalan, kembali ke komitmen pemerintah saja. Merencanakan sampai gagal tiga tahun tapi gagal terus kan sing juari ajak masyarakate,” ujar Politisi dari Desa Selat Kecamatan Sukasada ini.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Nyoman Surattini mengatakan, pihaknya telah menuntaskan proses review design terhadap pembangunan yang sudah berjalan. Hasilnya, dalam proyek selanjutnya ada beberapa pekerjaan fisik tambahan pada struktur bangunan di patung Singa Ambara Raja, dan penguatan pada pedestal Patung Bung Karno.
Pun demikian, Surattini pesimis jika proyek tersebut bisa dilaksanakan tahun 2020. Mengingat pekerjaan lanjutan itu membutuhkan waktu yang panjang yakni minimal empat bulan. Apalagi saat ini, APBD perubahan tahun 2020 belum dilakukan pembahasan.
“Minimal pelaksanaan fisik itu empat bulan diluar proses pengadaan, ketika nanti pengadaan terjadi gagal, lagi membutuhkan waktu. Kalau berhitung, Agustus sudah harus sudah penandatanganan SPK (Surat Perjanjian Kerjasama, red),” ujarnya. |RM|