Zona Oranye, Disdikpora Buleleng Belum Terapkan Belajar Tatap Muka

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng memastikan pembelajaran dengan tatap muka belum bisa diterapkan saat ini. Sebab penularan COVID 19 di Buleleng masih terjadi.

- Advertisement -

Plt Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika menjelaskan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng, saat ini Kabupaten Buleleng masuk dalam zona oranye atau beresiko sedang terkait penularan COVID 19. Apalagi sampai dengan saat ini jumlah kasus terkonfirmasi terus meningkat.

Sementara disatu sisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan sekolah melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, untuk daerah yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning atau risiko rendah penyebaran virus corona.

Astika menyebut jika Kabupaten Buleleng sebenarnya sudah mempersiapkan diri untuk pemberlakukan proses pembelajaran dengan tatap muka. Karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerapkan hal tersebut. Mulai dari izin Pimpinan Daerah, memenuhi daftar periksa, mendapatkan izin dari orang tua siswa, serta beberapa persyaratan lainnya.

“Karena syarat zona kita sudah tidak memenuhi. Buleleng sekarang masuk zona oranye beresiko sedang, belum boleh melakukan proses pembelajaran tatap muka,” jelas Astika, Senin 10 Agustus 2020.

- Advertisement -

Dari kondisi tersebut, Pihaknya langsung menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Korwil Kecamatan, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah tingkat SMP. Seluruhnya diminta untuk menyampaikan kepada masing-masing orang tua, bahwa Kabupaten Buleleng belum bisa melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka.

Bahkan untuk sekolah jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) belum diperbolehkan untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan tatap muka, walaupun Daerah berada pada zona hijau ataupun zona kuning. Sesuai dengan arahan Kementerian, hal ini dilakukan untuk menjaga dan mencegah terjadinya penularan COVID 19 pada sektor pendidikan.

“Mas Menteri menyampaikan keselamatan peserta didik dan guru diutamakan. Memang ada ingin anaknya kembali ke sekolah, dan banyak juga yang tidak mengizinkan dengan situasi seperti ini. Mari kita sama-sama peduli dengan kesehatan semua,” ujar Astika.

Disisi lain, kasus terkonfirmasi positif COVID 19 di kabupaten Buleleng terus mengalami peningkatan. Pada Senin 10 Agustus 2020, Gugus Tugas kembali mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 14 orang.

Penyebaran kasus baru itu terjadi di beberapa Kecamatan di Buleleng. Yakni Kecamatan Buleleng sebanyak 10 orang, sedangkan Kecamatan Tejakula, Sukasada, Kubutambahan, dan Kecamatan Busungbiu masing-masing sebanyak 1 orang. Berdasarkan data tersebut, saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID 19 yang dirawat di Buleleng saat ini berjumlah 55 orang. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts