Tiga Temuan Dalam LKPD 2019 Belum Penuhi Rekomendasi BPK

Nyoman Gede Wandira Adi |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com| BPK Perwakilan Provinsi Bali menyampaikan ada tujuh temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Buleleng tahun 2019. Dari tujuh temuan itu, tiga catatan belum memenuhi rekomendasi dari BPK.

- Advertisement -

Hal itu terungkap saat berlangsungnya rapat gabungan antara Badan Anggaran dan Gabungan Komisi dengan Eksekutif yang berlangsung di Gedung DPRD Buleleng Selasa, 11 Agustus 2020. Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Putri Nareni, sedangkan dari Eksekutif dipimpin Asisten Bidang Administrasi Umum Nyoman Genep.

Seperti diketahui, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap LKPD Buleleng tahun 2019, ada tujuh temuan yang disampaikan untuk ditindaklanjuti Pemkab Buleleng. Hanya saja, dari tujuh temuan itu, baru empat yang sudah memenuhi rekomendasi BPK berdasarkan tindak lanjut yang dilakukan.

Yakni Pencatatan dan Pengamanan Aset Tetap Tanah dan Aset Tetap Jalan Irigasi dan Jaringan belum tertib, Pemerintah Kabupaten Buleleng belum memiliki Standar harga sesajen, Penerimaan Pajak Hotel TA 2019 kurang bayar sebesar Rp189.266.088, dan Kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan sebesar Rp132.764.229.

Sementara temuan yang belum memenuhi rekomendasi dari BPK masing-masing, Pengadaan Brake tester dan Axle Load Meter berbasis aplikasi belum dapat digunakan secara memadai, Kerjasama Aset Kemitraan dengan pihak ketiga belum didukung dengan Naskah Perjanjian yang sah, Proses pelaksanaan Belanja modal tanah untuk SD N 3 Sidatapa sebesar Rp813.000.000 belum tertib.

- Advertisement -

Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten 3) Setda Buleleng Nyoman Genep mengatakan jika seluruh temuan dari BPK sudah ditindaklanjuti. Misalnya saja terkait dengan Pengadaan Brake tester dan Axle Load Meter berbasis aplikasi belum dapat digunakan secara memadai. Pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Dinas Perhubungan telah menganggarkan penambahan daya listrik  40 KVA dengan anggaran sebesar Rp50.000.000 yang telah disetujui oleh TAPD untuk optimalisasi pemanfaatan Brake tester dan Axle Load Meter.

“Tim saat ini sudah bekerja semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan administrasi temuan BPK sehingga nantinya bisa memenuhi rekomendasi dari BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Buleleng Wayan Mas Dana meminta kepada eksekutif agar benar-benar bisa menyelesaikan temuan dari BPK. Ia menginginkan agar apa yang menjadi temuan ditahun 2019, tidak terjadi lagi pada tahun berikutnya.

“Kami juga minta Eksekutif melaksanakan rekomendasi dari DPRD Buleleng seperti harga standar Banten di Lingkup Pemkab Buleleng dan juga ada beberapa fasilitas umum belum memiliki bersertifikat. Contoh di salah satu SD Negeri dan Puskesmas Desa Pakisan masih bersertifikat pribadi,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Nyoman Gede Wandira Adi. Anggota Komisi III ini berharap agar pemerintah daerah lebih cermat dalam perencanaan program kegiatan, sehingga dalam pelaksanaan tidak ditemukan permasalahan atau kendala yang pada akhirnya menjadi temuan BPK. “kami juga berharap agar dokumen hasil pelaksanaan tindak lanjut temuan BPK agar disampaikan ke DPRD,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts