Bupati Buleleng Terima Penghargaan, SPO Buleleng Lampaui Target

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menerima plakat penghargaan dari Plt Kepala Badan Pusat Statistik Buleleng, Dewa MAde Suambara |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng berhasil melampaui capaian respon rate dalam sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020. Dari Capaian itu, Badan Pusat Statistik memberikan penghargaan kepada Pemkab Buleleng karena telah aktif ikut berkontribusi mensukseskan SPO 2020.  

- Advertisement -

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Singaraja, Dewa Made Suambara Kepada Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Ruang Kerja Bupati Buleleng, Selasa 18 Agustus 2020.

Angka pencapaian persentase SPO 2020 Kabupaten Buleleng pada angka 37,06 persen (246.625 jiwa) dari 665.534 jiwa penduduk Buleleng yang telah berpartisipasi dalam SPO 2020. Capaian tersebut melebihi target yang telah ditetapkan yakni 20 persen.

Bupati Agus Suradnyana mengakui capaian SPO 2020 Kabupaten Buleleng sudah melebihi target namun ada beberapa yang telah terdata secara online akan direvisi kembali. “Sementara waktu proses tersebut masih tertunda akibat pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Sebelumnya, SPO 2020 ini dilaksanakan sejak bulan Februari dan berakhir pada bulan Maret 2020. Namun, adanya pandemi Covid-19, SPO tersebut di perpanjang kembali sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

- Advertisement -

Sehubungan dengan verifikasi lapangan pada Bulan September 2020 mendatang, Agus berharap dalam proses verifikasi dapat berpedoman pada database yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Hal tersebut diperlukan agar survei data sensus yang dilakukan lebih akurat.

“Permintaan saya satu, databasenya diambil dari Disdukcapil. Setelah itu baru disesuaikan kembali dengan kondisi di lapangan,” harap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Dewa Made Suambara mengatakan bahwa capaian SPO 2020 nasional hanya mencapai 15,39 persen. Sedangkan untuk Provinsi Bali sendiri mencapai 35,53 persen. Nantinya tahap kedua akan berjalan secara konvensional dengan cara mendatangi rumah penduduk secara door to door.

“Terutama ditujukan kepada 62 persen yang belum mengisi secara online. Termasuk juga yang sudah online bilamana membutuhkan verifikasi terutama yang menyebabkan perubahan jumlah penduduk seperti yang lahir ataupun yang meninggal dunia,” tuturnya.

Pada 15 September 2020 mendatang, pada tahap kedua tersebut juga akan dilibatkan sebanyak 458 orang petugas lapangan. Para petugas tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan para kepala lingkungan, klian adat, klian dusun, dan lainnya untuk melakukan proses verifikasi data kependudukan dari Disdukcapil serta mengecek apakah sudah terdata secara online.

“Termasuk juga di dalamnya kepemilikan NIP. Sehingga diakhir tahun kita bisa menghasilkan sensus penduduk berdasarkan jumlahnya, jenis kelamin, dan kelahiran atau kematian, serta kepemilikan NIK,” jelas Dewa Made Suambara.|R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts