Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya |FOTO : arsip koranbuleleng.com|
Singaraja, koranbuleleng.com | Seorang pria berinisial IPA, 55, warga Desa Tista, Kecamatan Busungbiu dilaporkan ke kantor polisi atas tuduhan pencabulan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun berinisial KBW, yang tidak lain adalah tetangga.
Ayah korban, INAW mengatakan sebelumnya sudah pernah melayangkan laporan atas dugaan pencabulan terhadap anaknya pada 14 Agustus lalu.
Namun baru dilakukan pemanggilan pemeriksaan kembali oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polres Buleleng.
“Anak kami diminta visum ke RSUD oleh penyidik. Padahal sebelum saat melapor sudah kami minta. Namun sekarang baru disetujui,” ucapnya,
Ia mengatakan, anaknya menjadi korban dugaan pencabulan, lantaran pelaku IPA melakukan hal yang tak senonoh terhadap anaknya dengan meraba-raba alat kemaluan korban.
“Saya ketahui setelah anak melapor. Kejadian tersebut terjadi di rumah. Atas kejadian ini saya langsung melaporkan ke pihak desa untuk meminta pertanggung jawab dari IPA,” sambungnya.
Kendati telah melapor ke desa, namun IPA malah menghilang dari desa ketika akan dilakukan pemanggilan terhadapnya. Akhirnya ayah dari KBW memutuskan membawa kasus ini ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng dengan laporan nomor LP-B/101/VI/2020/BALI/RES Buleleng tertanggal 14 Agustus.
“Saya berharap Polres Buleleng dapat serius menuntaskan kasus ini,” harapnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan adanya laporan dugaan persetubuhan tersebut dengan salah seorang korban di wilayah Kecamatan Busungbiu.
“Ya pada 14 Agustus lalu orangtua korban telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan pencabulan anak di bawah umur,” ungkapnya
Sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi dalam kasus ini. Kemudian kepada korban juga sudah dilakukan visum. Disinggung mengenai lambatnya visum yang dilakukan oleh penyidik PPA Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya menyebutkan karena hambatan teknis yang terjadi.
“Kali ini korban bersama ayahnya telah divisum di RSUD Buleleng sekaligus menjalani pemeriksaan psikis untuk proses penyelidikan,” pungkasnya.|ET|