Gedung Pengadilan Negeri Singaraja |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Penularan COVID 19 di perkantoran masih terjadi di Buleleng. Setelah sebelumnya terjadi di kampus Undiksha, kini giliran empat pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) terkonfirmasi positif COVID 19.
Juru Bicara dari Humas PN Singaraja Nyoman Dipa membenarkan jika ada pegawai PN SIngaraja positif COVID 19.
“Benar empat pegawai PN Singaraja positif COVID 19. Informasi kami terima secara lisannya dari RS Pratama Giri Mas,” ujar Nyoman Dipa
Saat ini, setelah mengetahui hasil dari empat pegawai PN Singaraja postifi COVID 19. Pihaknya melakukan test swab secara massal kepada para hakim, panitera, pegawai termasuk juga kepada pedagang kantin di kantor.
Untuk test swab dilakukan secara bertahap di RS Pratama Giri Mas dengan rata-rata pegawai yang menjalani swab setiap hari sebanyak 20 orang.
Dipa mengatakan, ada rencana menutup sementara seluruh pelayanan termasuk sidang. Pihak PN Singaraja masih berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar. Jika rencana tersbeut diijinkan, maka aka nada penundaan ersidangan selama dua minggu. Yakni pada perkara pidana dengan masa penahanannya masih lama dan perkara perdata. Terkecuali perkara pidana yang memasuki masa habis penahanannya dan itu akan digelar sidang melalui online (virtual).
“Jadi kami saat ini tidak lock down secara keseluruhan, pelayanan terpatu satu pintu (PTSP) PN Singaraja masih melayani,” tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui secara pasti keempat pegawai tersebut tertular COVID 19 diman dan kapan.
“Tracking pun sudah terhadap seluruh pegawai termasuk kepada keluarga dari empat pegawai tersebut,” pungkasnya.
Sementara untuk saat ini keempat pegawai tersebut kini masih menjalani isolasi secara mandiri di rumah masing- masing lantaran mereka dalam keadaan sehat dan masih bugar. |ET|