DPRD Minta Ranperda PLP2B Tetap Jadi Agenda Prioritas

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com| Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Ranperda PLP2B) sempat direncanakan menjadi ranperda prioritas. Namun hingga kini, tidak kunjung dibahas.

- Advertisement -

Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa meminta agar pemerintah lebih serius untuk menerbitkan ranperda ini karena sangat penting untuk keberlangsungan dan pelrindungan terhadap lahan-lahan pertanian.  Menurutnya, Ranperda PLP2B ini harus tetap menjadi agenda prioritas sebagai aturan hukum yang dapat melindungi lahan pertanian di Buleleng.

Terlebih Perda Jalur Hijau yang menjadi dasar perlindungan lahan pertanian, telah dicabut sejak September 2018. Kekosongan aturan hukum, ditengarai menyebabkan proses alih fungsi lahan di Buleleng menjadi makin masif.

Mangku Budiasa mengatakan, pada awal tahun 2020, draf Ranperda tentang PLP2B ini memang belum diajukan kepada DPRD, karena masih terganjal naskah akademik. Eksekutif saat itu menyebut jika penyusunan naskah akademik sudah disiapkan, sehingga ranperda bisa segera dilakukan pembahasan.

“Sebenarnya ini kan sudah jadi prioritas pertama dari hasil pembahasan rekan-rekan di Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Buleleng). Semestinya agenda itu harus tetap berjalan,” ujarnya.

- Advertisement -

Seiring berjalannya waktu, rencana penyusunan naskah akademik kemudian harus tertunda, lantaran terjadinya wabah pandemi COVID 19. Anggaran yang telah disiapkan pada Dinas Pertanian kemudian menjadi sasaran refokusing untuk penanganan COVID 19. Sehingga pembahasannya pun tertunda.

Namun dari hasil komunikasi yang dilakukan dengan Dinas Pertanian Buleleng, anggaran naskah akademik telah disiapkan dalam APBD perubahan tahun 2020. Mangku Budiasa pun berharap agar bisa segera dituntaskan, sehingga dalam masa sidang berikutnya, ranperda PLP2B bisa segera dibahas.

“Ini ranperda yang sangat kompleks. Karena menyangkut kawasan pertanian, pemukiman, dan kewilayahan. Kami harap ini dicermati dan dibahas secara hati-hati dengan melibatkan semua pihak,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa mengatakan, pembahasan ranperda PLP2B akan segera dilanjutkan. “Anggaran untuk naskah akademik sudah dipasang di APBD Perubahan. Mudah-mudahan bisa segera kami ajukan pada masa sidang berikutnya,” ujarnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts