Nasdem Tolak Penetapan APBD Perubahan

Made Jayadi Asmara | FOTO : RIKA MAHARDIKA|

Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi Nasdem memutuskan untuk menolak penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun anggaran 2020. Penolakan itu terkait dengan penghapusan program hibah bansos yang difasilitasi DPRD Buleleng. Nasdem sejak awal menginginkan agar hibah bansos tetap dianggarkan di APBD Perubahan.

- Advertisement -

Penolakan tersebut disampaikan Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Buleleng dalam Pendapat Akhir Fraksi yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi Selasa, 8 September 2020.

Nasdem melalui Juru Bicaranya Made Jayadi Asmara menyatakan tidak setuju melanjutkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan daerah (Perda).

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah karena Pemkab Buleleng tidak mengakomodir keinginan Anggota DPRD Buleleng untuk bisa merealisasikan Hibah bansos. Terlebih lagi, dalam berbagai rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD khususnya Fraksi Nasdem sudah beberapa kali menyampaikan, jika realisasi hibah ini adalah sebagai bagian dari upaya untuk pemulihan ekonomi di masyarakat.

“Kami Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Buleleng mengginginkan dana hibah agar bisa diakomodir atau dipasang kembali di APBD Perubahan 2020 karena hal ini sesuai hasil dari aspirasi masyarakat yang kami perjuangkan dalam bentuk hibah bansos menjadi kebutuhan masyarakat yang kami serap dan mediasi pada saat mengadakan reses dimasyarakat,” ujarnya.

- Advertisement -

Menurut Jayadi Asmara, hibah bansos seharusnya bisa diakomodir dalam Perubahan APBD tahun 2020 dan segera direalisasikan kepada masyarakat. Karena menurutnya, ini menyangkut kredibilitas lembaga DPRD serta kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng.

Apalagi dana hibah yang terdistribusikan kemasyarakat melalui Kelompok-kelompok Suka Duka, Dadia dan lain-lain dapat menjadi stimulus ekonomi dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat, sehingga kebijakan ini sejalan dengan tujuan Refocusing anggaran yang dilakukan dibulan April 2020 yakni pemulihan ekonomi masyarakat.

“Kami bicara kebijakan, kami hanya menjalankan tugas kami untuk menyerap aspirasi masyarakat. Untuk masalah dana dan teknis itu adalah merupakan tugas dari eksekutif mencari pengadaan sumber dana.” tegas Jayadi.

Persoalan hibah bansos juga menjadi sorotan Fraksi Hanura DPRD Buleleng. Melalui juru bicaranya I Gede Arta Wijaya, disebutkan jika saat penyampaian Pandangan Umum tanggal 31 Agustus 2020 lalu, Fraksi Hanura sepakat bersama sama dengan fraksi lain untuk melanjutkan pembahasan Anggaran Perubahan APBD 2020 ini.

Dengan harapan ada kebersamaan dalam memperjuangkan anggaran yang dapat menyentuh langsung ke masyarakat sekaligus dapat mendorong kembali pemulihan ekonomi di masyarakat di masa pandemic COVID 19 ini.

“Namun dalam kenyataannya, aspirasi anggota dewan agar dana hibah 2020 yang sudah berproses sejak awal tahun 2020, dan diyakini pengucuran dana ini dapat membantu pemulihan ekonomi di masyarakat tidak dapat diwujudkan,” ucapnya.

Dari kondisi itu, Fraksi Hanura berpendapat agar Penetapan Ranperda Perubahan APBD Buleleng tahun anggaran 2020 bisa ditunda, untuk kemudian dilakukan pembahasan lebih mendalam.

“Sebelum Ranperda Tentang Perubahan APBD tahun 2020 ditetapkan sebagai perda, maka sebaiknya dilakukan penyisiran lagi anggaran di masing-masing SKPD agar harapan kami dapat terwujud,” kata Arta Wijaya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra memaklumi masih adanya perbedaan persepsi terkait dengan program hibah bansos di tahun 2020. Menurutnya, TAPD selama ini sudah sangat jelas dan tegas menyampaikan jika keterbatasan anggaran yang mengakibatkan dana hibah ntidak bisa direalisasikan

“Memang hak setiap mereka memandang mempermasalahkan hibah bansos, sedangkan sudah disepakati agar itu tidak dicantumkan karena dananya tidak ada,” katanya.

Apalagi saat ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng masih fokus untuk percepatan penanganan COVID 19 di Buleleng. terlebih belakangan ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif terus meningkat. Ditambah adanya Intruksi Presiden agar seluruh dana hasil refokusing diarahkan untuk penanganan kesehatan.

“Kita tidak tahu sampai kapan, dan sekarang COVID 19 ini meningkat, dan pasti akan menyerap anggaran yang tidak sedikit,” tegas Sutjidra.

Walaupun adanya perbedaan pendapat diantara enam fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, namun pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 tetap akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya yakni penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Bupati yang rencananya akan dilaksanakan Rabu, 9 September 2020. namun sebelum memutuskan dilanjutnya, sebelumnya Ketua DPRD buleleng sempat melakukan voting dan meminta persetujuan masing-masing fraksi.

“Ada empat fraksi yang setuju dilanjutkan, ada satu saksi minta dibahas kembali dan ada satu yang tidak setuju dilanjutkan. dengan itu makanya dilanjutkan. Jikalau ini dibiarkan ini malah menghambat pembahasan dan selesainya juga berdampak pada masyarakat. Dimana program pemerintah tidak bisa dijalankan dengan baik sesuai perencanaan,” ucap Supriatna. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts