BIN Kawal Wujudkan Wisata Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan

Denpasar, koranbuleleng.com | Bali merupakan salah satu daerah yang mengalami dampak ekonomi paling parah di Indonesia akibat Pandemi COVID 19. Maklum, Bali selama ini sangat tergantung dari dunia pariwisata. Untuk itu, saat pariwisata domestik mulai dibuka, Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali untuk memastikan agar terwujud pariwisata yang aman berdasarkan protokol kesehatan.

Kehadiran BIN juga berupaya memastikan bahwa konsep pariwisata di Bali telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan baik sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasarkan Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis 10 September 2020.

“Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” kata Wawan.

Selain itu, hadirnya BIN juga bertujuan mendukung kembalinya pertumbuhan pariwisata di tanah air khususnya Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan. Keyakinan wisatawan nusantara bahwa Bali telah dapat dikunjungi harus juga ditunjang oleh keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan COVID 19. Beberapa indikator tersebut diantaranya adalah tidak adanya cluster baru COVID 19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.

Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali. Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten.

Berdasarkan data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya. Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tercermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020. Berdasarkan data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.

Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap. Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali. Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster COVID 19 baru.

Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah. Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

Di sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan COVID 19.

Untuk itu, kata Wawan, Pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya.

Keterlibatan BIN sendiri dalam mewujudkan pariwisata aman ini sendiri menurut Wawan didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam undang-undang tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional.

“Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata yang aman dari penularan COVID 19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian,” jelasnya.

Tidak itu saja. Sejak awal pandemi COVID 19, BIN terus berkomitmen untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit menular tersebut maupun dampaknya bagi ketahanan nasional. Beberapa langkah tersebut diantaranya adalah menjalin kerja sama dengan berbagai Universitas dan lembaga penelitian untuk menemukan Obat dan Vaksin COVID 19, melaksanakan tes rapid maupun Swab kepada masyarakat, hingga melaksanakan kegiatan dekontaminasi di berbagai fasilitas publik.

“Di tengah situasi krisis akibat pandemi COVID 19 saat ini, BIN juga memiliki tanggung jawab untuk ikut mewujudkan pariwisata nasional yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan nusantara dalam rangka pemulihan perekonomian nasional,” kata Wawan.

Untuk itu, BIN mengajak semua pihak guna optimis dan bersinergi menghadapi pandemi Covid-19. “Situasi krisis akibat Pandemi COVID 19 bukanlah akhir dari segalanya namun tapal batas untuk terus melakukan inovasi dan terobosan yang tidak linier,” ajaknya.

Sebagai salah satu terobosan di era Pandemi COVID 19, Kebijakan pemulihan sektor pariwisata aman berdasarkan protokol kesehatan membutuhkan dukungan dari segala pihak baik pelaku pariwisata, masyarakat, pemangku adat, tokoh agama, jurnalis hingga wisatawan itu sendiri. Dengan kembalinya denyut nadi pariwisata domestik yang aman berdasarkan protokol Kesehatan, diharapkan mampu menepis anggapan bahwa Bali bukanlah surga yang hilang.

Seperti diketahui, pandemi COVID 19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak saja berdampak buruk pada sektor kesehatan masyarakat, namun juga menghancurkan sektor pariwisata dalam negeri. Bali sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor pariwisata juga ikut terkena imbasnya. Anjloknya Pariwisata di Bali pun mempengaruhi sub sektor lainnya seperti pertanian, transportasi, akomodasi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). (*)

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts