Singaraja, koranbuleleng.com| Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengajak seluruh masyarakat umat Hindu di Buleleng untuk merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Menurut Pria yang akrab disapa Supit ini, ditengah terjadinya wabah pandemi COVID 19, tentunya suasana dalam perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan akan berbeda dengan perayaan sebelumnya. Ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati Umat Hindu dalam merayakan Hari kemenangan Dharma atas Adharma tersebut.
Karena memang Pemerintah telah mengeluarkan aturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) bali nomor 46 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng nomor 41 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan Protokol kesehatan dalam penanganan COVID 19.
“Tiang menghimbau kepada masyarakat semua, agar melaksanakan protokol kesehatn. Mari gunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” ujar Supriatna.
Dimomen yang baik ini pula, Gede Supriatna tidak lupa mengucapkan selama Hari raya Galungan dan Kuningan, bagi seluruh masyarakat di Buleleng yang merayakan.
“Saya mewakili pimpinan dan anggota DPRD buleleng mengucapkan selamat hari raya Galungan dan Kuningan, Dumogi kenak lan rahayu sareng sami. Satyam Eva Jayate,” ucap Supriatna. |@ad/rm|