Apel Penegakan hukum Protokol Kesehatan di Mapolres Buleleng |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Tim operasi yustisi penegakan huum protokol kesehatan akan masuk ke desa-desa. Tim akan melakukan penegakan hukum bagi warga yangtidak mengynakan masker ataupun lembaga atau kantor yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyatakan ini dilakukan mengingat upaya penegakan disiplin sangat efektif turunkan angka penyebaran COVD 19.
“Ada bukti empirisnya. Selama empat hari berturut-turut angka terkonfirmasi positif di Buleleng menurun,” ujar Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat ditemui usai memimpin apel konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Prokes Kabupaten Buleleng di Lapangan Mapolres Buleleng, Kamis 17 September 2020.
Agus Suradnyana menjelaskan operasi gabungan masih terlihat hanya di permukaan saja namun di desa-desa belum signifikan. Tim Yustisi yang terdiri dari berbagai elemen termasuk TNI dan Polri ini diminta untuk lebih menggiatkan operasi gabungan di desa-desa.
Kebijakan berkegiatan utamanya yang melibatkan kerumunan juga sudah jelas untuk bisa dikurangi. “Arah kebijakannya sudah sangat jelas. Termasuk kegiatan adat yang bersifat mengumpulkan keramaian bisa dikurangi,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Buleleng juga menghadiri rapat secara virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Presiden RI, Joko Widodo akan mengeluarkan payung hukum yang lebih tegas untuk pelanggaran penerapan prokes. “Termasuk pelibatan kepolisian dalam penindakan. Masyarakat juga diharapkan untuk selalu waspada dan setiap kegiatan harus menerapkan prokes secara ketat,” ucap Agus Suradnyana.
Agus Suradnyana pun mengungkapkan segala upaya yang dilakukan bermuara pada kepentingan masyarakat sendiri. “Memang belum seminggu ya. Tapi, empat hari ke belakang sesuai data yang ada, jumlah terkonfirmasi baru menurun. Saya yakin masyarakat juga ikut disiplin karena sudah melihat hasilnya. Agar pandemi ini cepat selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan operasi yustisi yang melibatkan anggota kepolisian sudah dilakukan di 20 titik. Ada 55 orang yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.
Tujuan utama dari operasi yustisi ini tentunya bukan denda. Melainkan bagaimana masyarakat disiplin menerapkan prokes. Teguran secara lisan pun sudah dilakukan kepada sebanyak 48 orang. “Kita akan lebih maksimalkan sampai ke tingkat-tingkat desa. Namun, tetap mengedepankan persuasif dan humanis,” pungkas mantan Kapolres Tabanan ini.
Setelah dilakukan apel konsolidasi, tim yustisi langsung bergerak ke Kecamatan Sawan, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Buleleng. |R/NP|