Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari |FOTO : RIKA MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| DPRD Kabupaten Buleleng mengajukan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD tersebut diawali dengan rapat penyampaian Pimpinan dan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD atas raperda tersebut yang berlangsung di Ruang gabungan Komisi Senin, 21 September 2020. Rapat Dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, yang dihadiri Wakil Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD Buleleng.
Secara umum, enam Fraksi di DPRD Buleleng masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Perindo, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Buleleng tetang Pengarusutamaan Gender itu. Selanjutnya, Komisi IV DPRD Buleleng ditugaskan untuk membahas secara internal Ranperda tersebut bersama dengan Eksekutif.
Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Luh Hesti Ranitasari menjelaskan, Ranperda inisiatif ini sebagai dasar hukum untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
Ranperda ini juga sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan lembaga Non Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang responsif gender.
“Ranperda ini sebagai penguat bahwa perempuan itu bisa mendapatkan hak perlindungan, akses yang sama dengan laki-laki, dan perempuan juga bisa menjadi pengambil kebijakan. Sehingga ini dasar perempuan dan laki-laki sama,” jelasnya.
Walaupun selama ini telah digaung-gaungkan dan diamanatkan dalam sebuah Amanat Undang-Undang, faktanya dalam implementasi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tidak berjalan dengan semestinya. Masih ada diskriminiasi kedudukan jika laki-laki haru berada diatas perempuan.
“Secara nyata memang perempuan belum rata kedudukannya dengan laki-laki. Makanya kami mengusulkan pembahasan Ranperda ini,” ujar Rani.
Menurut Rani, garis besar dari keberadaan ranperda Pengarusutamaan Gender ini nantinya untuk mengangkat derajat perempuan. Walaupun demikian, tidak berarti jika Ranperda ini disiapkan untuk memihak kaum perempuan di Kabupaten Buleleng.
“Tidak ada pemihakan, hanya pengarusutamaan, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Dalam segi apapun ada kesetaraan, akan lebih indah nantinya,” pungkasnya. |RM|