Pemkab Buleleng Tunggu Izin Operasional Mesin PCR dari Kementerian Kesehatan

Simulasi penanganan pasien COVID 19 di RSUD Buleleng |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng sampai saatini masih menunggu izin operasional mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Kementerian Kesehatan. Alat uji swab tersebut sebelumnya merupakan bantuan dari Pemrpov Bali.

- Advertisement -

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, izin pengoperasian mesin PCR tersebut diajukan oleh RSUD Kabupaten Buleleng sebagai Rumah Sakit pelaksana. Dengan kondisi itu, Suyasa belum bisa memastikan kapan mesin PCR bisa dioperasikan di Kabupaten Buleleng.

“Kalau mengoperasionalkan harus dapat izin menteri kesehatan, tahap awal harus persiapkan ruang dan alat pendukung, setelah ready bisa mintakan izin ke Kemenkes. Kita  berharap ini bisa beroperasi secepatnya karena lebih mudah melakukan skrining mendeteksi pola penyebaran COVID 19,” jelasnya.

Suyasa yang juga Sekda Buleleng mengatakan, saat ini pihak RSUD Kabupaten Buleleng juga masih melakukan persiapan untuk penunjang penggunaan mesin PCR, berupa ruangan laboratorium. Selain itu, juga sedang mempertimbangkan dan mengkaji secara mendalam anggaran yang diperlukan untuk memenuhi peralatan pendukung lainnya.

RSUD Buleleng bersama Gugus Tugas Kabupaten Buleleng sedang mendiskusikan alat yang tepat yang akan dipilih untuk melengkapi laboratorium tersebut.

- Advertisement -

“Anggrannya belum ditentukan karena masih lihat dulu merk dan kualitasnya dan mengupayakan bagaimana penggunaan anggaran efektif dan efisien dengan kualitas terjamin juga,” ujarnya.

Disisi lain, terkait dengan perkembangan penanganan COVID 19 di Kabupaten Buleleng, Gugus Tugas Kabupaten mencatat penambahan kasus baru sebanyak 12 orang, dan mencatat angka kesembuhan pasien berjumlah 7 orang. Selain itu, penambahan juga tercatat pada kasus meninggal dunia karena terpapar COVID 19.

Satu orang pasien asal Kecamatan Sawan yang meninggal merupakan seorang Pria berumur 44 tahun dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Buleleng. Menurut catatan Gugus Tugas pasien tersebut datang ke RSUD Buleleng atas rujukan salah satu rumah sakit swasta di Buleleng pada Senin 14 September lalu.

Pasien yang bersangkutan datang dengan penyakit penyerta hipertensi dan stroke mengalami keluhan mual, nyeri kepala, muntah, batuk, sesak dan lemah di seluruh tubuhnya. Setelah menjalani perawatan selama lima hari penuh, pasien tak dapat bertahan dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 19 September dengan status terkonfirmasi positif COVID 19. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts