Fraksi Soroti Wilayah Perkotaan Rawan Banjir

Sidang paripurna DPRD Buleleng |FOTO : Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com| Fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyoroti beberapa wilayah kota Singaraja masih menjadi kawasan banjir ketika musim hujan. Pemkab Buleleng pun diminta untuk mencarikan solusi, sehingga pelaksanaan Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan SIngaraja berjalan tanpa cacat.

- Advertisement -

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jumat, 2 Oktober 2020. Salah satu yang menjadi sorotan fraksi adalah ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja.

Sedikitnya, ada tiga fraksi yang menyoroti jika wilayah perkotaan SIngaraja masih ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan Pemkab Buleleng.

Fraksi Nasdem misalnya. Dalam pandangan umumnya yang dibacakan I Nyoman Meliun, Nasdem menyebut jika salah satu yang menjadi permasalahan pokok dalam penataan ruang wilayah Kota Singaraja kedepan adalah sebagian kawasan perencanaan termasuk dalam kawasan banjir karena penyumbatan drainase.

Dijelaskan jika permasalah ini sudah menjadi langganan musibah setiap tahun dimusim penghujan. Diharapkan agar kawasan tersebut dijadikan skala prioritas penanganan yang serius dalam proses perkembangan kedepannya dan bisa mengatasi permasalahan tersebut.

- Advertisement -

“Bagaimana agar sungai-sungai yang terdapat di wilayah perkotaan tidak menjadi sumber bencana. Bagaimana agar sungai-sungai tersebut bisa menjadi sumber-sumber kehidupan yang dapat dikembangkan sebagai inspirasi obyek wisata. Perlu diperhatikan dalam mengeksploitasi sumber-sumber daya alam dan lingkungan agar kelestarian sumber daya dapat dipelihara,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Wayan Teren selaku Juru Bicara Fraksi Hanura. Menurutnya, banjir langganan yang terjadi di beberapa titik di wilayah Kota SIngaraja terjadi karena terjadinya penyumbatan drainase.

“Oleh karena itu, untuk menjawab permasalahan tersebut diatas diperlukan Peraturan Daerah yang lebih rinci tentang Kawasan Perkotaan Singaraja yang dapat mengakomodasi kebutuhan ruang bagi masyarakat yang sesuai dengan kondisi, karakteristik dan daya dukung Kawasan Perkotaan Singaraja yang terus berkembang,” terangnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Wakil Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra menyebut jika permasalahan banjir yang terjadi di sejumlah titik di Kota Singaraja memang menjadi salah satu perhatian serius Pemkab Buleleng. Bahkan Pemerintah telah melakukan sejumlah upaya. Seperti misalnya membuat sodetan-sodetan di kawasan rawan banjir.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga melakukan upaya sistematis dengan mengatasi sumber masalah dari hulu sampai ke hilir. Melalui Dinas terkait, Pemkab Buleleng secara rutin melakukan pembersihan di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berpotensi menyebabkan bencana banjir.

Bahkan tahun 2021 mendatang, penanganan banjir di kawasan perkotaan akan menjadi prioritas dari Pemkab Buleleng. Ia menyebutkan, penanganan banjir ini juga merupakan salah satu rancangan dalam penataan wajah Kota Singaraja.

“Penataan lingkungan khususnya di kota akan terus digenjot. Sumber-sumber daerah resapan, daerah aliran itu akan menjadi fokus kita, ini juga menjadi perhatian dari teman-teman di DPRD,” jelasnya.

Wabup Sutjidra menyebutkan, secara teknis Pemkab Buleleng akan terus mencarikan solusi untuk daerah rawan banjir. Selain itu, Ia mengungkapkan, pihaknya terus mengidentifikasi penyebab banjir yang selama ini melanda Buleleng. Dirinya pun mengajak semua pihak untuk ikut membantu menjaga kebersihan agar tidak lagi terjadi banjir.

“Masyarakat bisa membantu memberikan informasi jika ada alih fungsi lahannya melanggar aturan-aturan seperti penyerobotan DAS,” tegasnya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts