Singaraja, koranbuleleng.com| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng memastikan jika rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan akan dibatalkan.
Kepala DLH Buleleng Putu Ariadi Pribadi usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Buleleng menjelaskan, pembatalan rencana itu dipastikan karena lokasi TPA Bengkala masuk dalam radius pengembangan pembangunan Bandara Internasional di Kabupaten Buleleng.
“Awalnya memang akan diperluas sekitar 1,7 hektar. Tapi karena rencana pembangunan Bandara dan lokasi TPA masuk dalam radius pengembangan, maka sesuai dengan arahan TPA harus dipindahkan,” jelasnya Rabu, 14 Oktober 2020.
Dengan kondisi itu, kini Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang mengajukan permohonan aset lahan milik Pemprov Bali di Desa Patas Kecamatan Gerokgak untuk dimanfaatkan sebagai lokasi TPA. Sebelumnya, Pemkab Buleleng sudah pernah mengajukan permohonan atas lahan tersebut, namun ditolak oleh Pemprov dengan berbagai alasan.
“Kalau perluasan dipaksakan, jelas akan mengganggu rencana pembangunan bandara. Sekarang karena semakin urgen harus pindah, kami merasa semakin ada peluang permohonan lahan untuk disetujui oleh Pemprov Bali,” ujar Ariadi.
Sesuai dengan analisa, luas lahan yang dibutuhkan untuk membangun sebuah TPA sekitar 4,5 hingga 5 hektar. Sementara untuk lahan yang dimohon ke Pemprov Bali seluas 12 Hektar. Nantinya, selain untuk membangun TPA, lahan di Desa Patas juga akan dimanfaatkan untuk penghijauan.
“Nanti kalau permohonan disetujui, dari Kementerian PUPR siap membantu menyusun manajemen pengelolaan sampah termasuk DED dan pembangunan fisik dengan dana APBN. Yang penting tanahnya ada dulu, nanti yang Kementerian yang membantu,” kata Mantan Camat Gerokgak ini.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Buleleng Kadek Turkini menyebut jika perluasan ataupun pembangunan TPA baru di Kabupaten Buleleng sangat penting. Apalagi dengan kondisi TPA Bengkala saat ini yang sudah over kapasitas.
Hanya saja, tantangan kedepan bagi Dinas Lingkungan Hidup Buleleng adalah bagaimana bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, agar sampah yang diangkut menuju TPA bisa semakin berkurang.
“Kalau say abaca di Renja (Rencana kerja) 2021, itu ada program edukasi. Itu yang harus ditingkatkan. Bagaimana menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bisa melakukan pemilahan sampah, apalagi sampai bisa mengelola sampah rumah tangga. Tentu dampaknya nanti semakin sedikit sampah yang masuk ke TPA,” singkatnya. |RM|