Eksekutif dan Legislatif Silang Pendapat Soal Bantuan PEN

Sekda Buleleng Gede Suyasa dan anggota DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa berbincang usai pemaparan PEN |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com| Pemkab Buleleng dan lembaga legislative ternyata bersilang pendapat tentang rencana pemanfaatan bantuan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk kebutuhan pembangunan. DPRD Buleleng melihat, rencana pembangunan dari anggaran bantuan PEN justru hanya bersifat mercusuar tanpa ada kejelasan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Buleleng. Namun, Sekda Buleleng, Gede Suyasa membantah analisa dewan.

- Advertisement -

Dari sana, beberapa anggota DPRD Kabupaten Buleleng meminta agar program padat karya yang diajukan untuk mendapatkan Program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dirubah. Alasannya, karena program yang tersusun lebih mengarah pada proyek yang bersifat mercusuar.

Salah satunya disampaikan oleh anggota dari Partai Golkar, Nyoman Gede Wandira Adi. Saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan terkait program PEN di ruang gabungan Komisi, Wandira menyebut jika hamper semua usulan yang disampaikan oleh Eksekutif bersifat program mercusuar. Padahal menurutnya, masih banyak persoalan-persoalan perekonomian di tingkat Desa dan Kelurahan yang belum terjawab. Terlebih lagi usulan-usulan tersebut seringkali disampaikan dalam musrenbang.

“Ini kebiasaan kita. Kalau punya uang, kita akan ego menggunakan uang itu sesuai keinginan kita. Kalau mau gagah-gagahan ya seperti ini, semua proyek mercusuar. Apakah menjawab harapan masyarakat, kami yakin belum tentu,” katanya.

Wandira yang juga Anggota Komisi III DPRD Buleleng ini lebih menginginkan program yang akan diusulkan dalam PEN langsung bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya dalam sektor kesehatan dan juga pendidikan. Ia mencontohkan agar lebih memprioritaskan rehabilitasi terhadap gedung-gedung sekolah yang rusak. Begitu pula dengan sektor kesehatan. Bagaimana program ini juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada Puskesmas.

- Advertisement -

Selain itu, program di sejumlah Desa dan Kelurahan yang tidak bisa dicover oleh APBDes juga bisa dibantu dengan dana dari PEN tersebut.

“Kalau tiap desa dan kelurahan misalnya dikasih dana masing-masing Rp 3 miliar, itu hanya sekitar Rp 400 miliar. Dana itu bisa digunakan menyelesaikan infrastruktur jalan, pembenahan air minum, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pertanian. Saya rasa dampak ekonominya akan lebih terasa,” tegas Wandira.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota lainnya Gede Suparmen. Dari banyaknya program padat karya yang disampaikan oleh TAPD, tidak satupun program yang menyentuh sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Buleleng. Padahal menurutnya, UMKM adalah satu sektor yang paling memungkinkan bertahan ditengah situasi pandemic COVID 19 dan akan bisa membangkitkan kembali perekonomian di Buleleng

“Kami rasa sektor UMKM ini juga harus diperhatikan. Mereka perlu mendapat dukungan selama masa pandemi ini,” ujarnya.

Sementara, apa yang disampaikan oleh Anggota DPRD Buleleng pun dimentahkan Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa. Menurutnya, seluruh program yang diusulkan untuk mendapatkan Pinjaman PEN Daerah itu sudah sesuai dengan kajian dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Keseluruhan program yang diusulkan juga mengacu pada regulasi yang ada.

Dijelaskan, program yang diusulkan memang lebih banyak diarahkan pada infrastruktur. Mengingat dana pinjaman diajukan kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebagai BUMN yang memang bergerak pada bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur.

Suyasa menegaskan jika ada banyak hal yang menjadi kriteria Pemerintah Pusat untuk merealisasikan Pinjaman PEN kepada Daerah. Salah satunya adalah kapasitas fiskal atau gambaran keuangan daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum APBD. Dari kapasitas fiskal tersebut, Pemerintah Pusat nantinya akan melakukan analisa, apakah Pemerintah daerah mampu untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.

“Tentu ada regulasinya, tidak semuanya atas dasar kerangka berpikir kita saja. Ini usulan, yang menentukan dalam Pusat. Kapasitas fiskal kita tidak cukup, semuanya dianalisa apakah daerah kita mampu bayar atau tidak. Jadi ini bukan kesimpulan akhir bahwa ini seperti bayang-bayang akan bayar cicilan lalu membuat kita miskin. Bukan begitu,” terangnya.

“Kami yakin jika pusat memberi, dengan melihat kapasitas fiskal kita. Sehingga nanti ketika nyicil jangan sampai pembangunan di daerah mandeg. Kalau kita pinjam PAD meningkat dan respon bagus, jangan-jangan DAU kita meningkat,” Imbuh Suyasa.

Mantan Asisten III Setda Buleleng ini kembali menegaskan jika program yang dilaksanakan dalam PEN Daerah ini harus program infrastruktur, mengingat dana yang sedang diperebutkan oleh seluruh Daerah di Indonesia adalah APBN yang ada di PT. SMI.

“Harus infrastruktur, sesuai dengan PMK 100 tahun 2009. Sebelumnya kami juga membahas UMKM, karena ketika ngomong UMKM langsung ngomong ekonomi. Tetapi apa program yang bisa, kalau pakai koperasi tidak punya aset pemkab, karena yang harus dibangun itu memang harus infrastruktur,” tegas Suyasa.

Untuk diketahui, saat ini usulan pinjaman dana PEN senilai Rp571 miliar, telah diajukan ke Kementerian Keuangan dan PT. Sarana Multi Infrastruktur pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu. Belum diketahui secara pasti berapa total pinjaman yang akan diberikan. Kementerian Keuangan masih akan melakukan perhitungan kapasitas fiskal, batas toleransi defisit APBD, serta kemampuan pembayaran. Baru setelah itu Pemkab Buleleng mendapat kepastian pencairan pinjaman. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts