Penerapan Prokes Dimulai Pada Tingkat Pendidikan Dini

Penerapan Prokes disatuan pendidikan tingkat dini seperti TK dan PAUD |FOTO : Rika Mahardika|

Singaraja, koranbuleleng.com| Penerapan protokol kesehatan pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng harus diterapkan mulai dari tingkat pendidikan dini. Di wilayah Kecamatan Buleleng, seluruh TK dan PAUD yang ada sudah melaksanakan hal tersebut.

- Advertisement -

Meskipun sistem pembelajaran tatap muka belum diterapkan di Kabupaten Buleleng, namun setiap satuan pendidikan pada semua jenjang di Kabupaten Buleleng memang diwajibkan untuk menyiapkan daftar periksa protokol kesehatan, mulai dari tempat mencuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh, dan penggunaan masker di dalam lingkungan sekolah.

TK Eka Dharma adalah salah satu sekolah yang sudah melaksanakan penerapan protokol kesehatan. Sekolah yang berlokasi di Kelurahan Banjar Tegal itu dalam setiap minggunya meminta orang tua siswa mengambil tugas untuk dikerjakan siswa di rumah masing-masing. Sebelum menerima tugas sekolah, para orang tua pun diwajibkan untuk mencuci tangan, melalui pemeriksaan suhu tubuh, dan wajib menggunakan masker.

“Saya pikir sekolah memang sudah siap jika akan diberlakukan pembelajaran tatap muka. Cuma sekarang kan tergantung dari masing-masing orang tuanya saja, apakah setuju atau tidak,” ujar Triyanti salah satu orang tua siswa.

Triyanti pun mengaku sudah menerima lampiran surat pernyataan yang harus diisi, menyangkut tentang persetujuan orang tua untuk pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun secara pribadi, Ia mengaku belum setuju untuk dilaksanakan.

- Advertisement -

“Secara pribadi saya masih belum setuju untuk diterapkan. Karena kalau melihat perkembangan COVID-19 di media-media masih dinamis. Kadang turun, kemudian jumlahnya banyak lagi. Masih ada rasa was-was saja untuk kesehatan anak saya nanti,” tegasnya.

Disisi lain, saat ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng sudah mengambil ancang-ancang untuk membuka kembali sekolah. Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Buleleng saat ini sudah berada pada zona kuning atau zona ringan penyebaran COVID-19.

Kepala Disdikpora Buleleng Made Astika mengatakan, pihaknya tengah menyusun kajian untuk membuka sekolah, untuk diserahkan kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hasil kajian akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi gugus tugas dan pemerintah untuk membuka sekolah. Jika nantinya disetujui dan sekolah dibuka, Astika menegaskan tidak seluruh siswa akan masuk sekolah dalam waktu yang sama.

“Sesuai petunjuk dari pusat, itu maksimal hanya 25 persen siswa saja. Itu pun protokol kesehatan di sekolah lebih ketat lagi. Bisa saja dalam satu minggu siswa itu hanya masuk sekolah 2 sampai 3 kali. Tergantung dari jumlah siswa dan kapasitas ruangan di sekolah,” ujar Astika. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts