Singaraja, koranbuleleng.com| Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan pelantikan terhadap 23 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Rabu, 4 November 2020. Pejabat yang dilantik didominasi pada Dinas Kesehatan, karena mengalami turun peringkat, sehingga ada dua bidang yang harus dilebur jadi satu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut hanya dihadiri beberapa pejabat saja, sisanya mengikuti secara virtual. Yang menarik dalam kegiatan itu adalah Kepala Dinas Kesehatan Buleleng I Gusti Nyoman Mahapramana harus dilantik ulang sebagai Kepala Dinas. Karena lembaga yang dipimpinnya itu turun peringkat dari yang sebelumnya tipe A, menjadi tipe B.
Pada saat kategori tipe A, Dinas Kesehatan Buleleng memiliki empat bidang tugas, mulai dari Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan, serta Bidang Kesehatan Masyarakat. Kemudian karena turun peringkat, maka kini hanya memiliki tiga bidang saja.
Belakangan terbit Peraturan Bupati Buleleng Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah. Dalam aturan tersebut, Dinkes dicantumkan berada dalam tipe B. Salah satu bidang, yakni Sumber Daya Kesehatan terpaksa dilebur. Bidang ini bergabung dengan Bidang Pelayanan Kesehatan. Sehingga secara struktur, kini berubah menjadi Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, Dinas Kesehatan diminta untuk tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, walaupun terjadi penurunan. Kedepan, Dinas kesehatan pun akan menjadi prioritas dalam hal evaluasi pelaksanaan program dan kinerja. “Kita harus selalu siap dengan kondisi yang akan terjadi kedepan,” ujar Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Gede Wisnawa menjelaskan, penyesuaian ulang terhadap struktur organisasi dan susunan personalia pada Dinkes Buleleng memang harus dilakukan karena penurunan peringkat itu. Para pejabat eselon IV yang terdampak peleburan organisasi, telah digeser ke dinas lain.
“Harus ada satu bidang yang dilebur. Sesuai dengan pertimbanga tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jenjang Kepangkatan, Red), kami carikan posisi yang sesuai. Khusus seorang pejabat eselon III, kami jadikan tenaga fungsional. Pertimbangannya karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit, jadi tidak bisa optimal pada posisi struktural,” jelasnya.
Menurut Wisnawa, jika melihat dari jumlah penduduk Buleleng dan luas wilayah Buleleng, Dinas Kesehatan sebenarnya memiliki volume beban kerja yang berat. Terlebih lagi saat ini, lembaga yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja itu kini menaungi 22 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), yang terdiri dari 20 puskesmas dan 2 rumah sakit pratama.
“Nanti tentu akan ada kajian lebih lanjut lagi dari rekan-rekan di Bagian Organisasi, Bagian Hukum juga. Tentu beban dan volume pekerjaan akan jadi salah satu bahan kajian. Apakah Dinkes bisa kembali ke tipe A lagi,” ujarnya. |RM|