Penerapan protokol kesehatan di area sekolah |FOTO : RIKA MAHARDIKA|
Singaraja, koranbuleleng.com| Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Buleleng saat ini tengah melakukan persiapan untuk penerapan proses pembelajaran tatap muka (PTM), menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng Made Astika menjelaskan satuan pendidikan dibawah naungan Disdikpora Buleleng sudah siap dengan sejumlah persyaratan yang ditentukan untuk pembelajaran tatap muka. Beberapa diantaranya adalah kesiapan daftar periksa sesuai dengan protokol kesehatan termasuk meminta surat persetujuan dari orang tua siswa.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, hanya beberapa sekolah saja yang belum siap, dan tinggal menyempurnakan. “Kalau jumlah siswanya banyak, tempat cuci tangan kan harus banyak juga. Paling tidak satu wastafel itu untuk 20-30 orang siswa. Biar tidak berkerumun,” jelas Astika Senin, 23 November 2020.
Dengan terbitnya SKB 4 Menteri itu, otomatis tak harus menunggu zona kuning atau zona hijau untuk membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka. Namun kembali pada kesiapan Pemerintah daerah, termasuk dari kesiapan fasilitas yang tersedia di sekolah. Hal itu juga dipengaruhi dengan temuan kasus di desa/kelurahan tempat sekolah itu berada.
“Kalau sekolah dibuka, kantin tidak ada sehingga tidak ada istirahat. Pertemuan tatap muka paling lama itu 2 jam. Setelah itu sudah selesai, pergantian shift. Jarak antara shift pertama dengan shift kedua itu juga sekitar 2 sampai 3 jam. Agar tidak terjadi kerumunan orang tua saat antar jemput,” tegas Astika.
Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Gede Suyasa mengaku siap untuk mengikuti regulasi terbaru dari Pemerintah pusat. Menurutnya, SKB empat Menteri memberikan kewenangan penuh pada pemerintah daerah untuk menggelar pertemuan tatap muka atau tidak.
Hanya saja, Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng dan juga Disdikpora Buleleng masih akan melakukan analisa berdasarkan hasil evaluasi kasus pada setiap desa di Buleleng. Selain itu, persetujuan dari orang tua siswa juga nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dalam mengambil keputusan.
“Kalau persentase orang tua tidak setuju anaknya ke sekolah masih tinggi tentu akan menjadi pertimbangan. Karena perlakuan anak yang masuk tatap muka dan yang daring berbeda, polanya harus disiapkan oleh masing-masing sekolah,” ujar Suyasa yang juga mantan Kadisdik Buleleng ini. |RM|