Perpustakaan keliling dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Buleleng |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta untuk adaptif dengan sistem teknologi digital yang terus berkembang, termasuk dalam hal pengarsipan.
“Kita harus bisa mulai mengiktui bagaimana perkembangan IT masuk kedalam berbagai ranah kehidupan termasuk dalam bidang pembangunan. Kita harus adaptif, oleh karena itu pemanfaatan teknologi harus diupayakan demi kemanfaatan kehidupan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat memberikan sambutan dan membuka acara Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi di Kabupaten Buleleng, bertempat di Wantilan Praja Winangun, Kantor Bupati Buleleng, Selasa 24 Nopember 2020.
Suyasa mengatakan E-Arsip yang terintegrasi merupakan bagian dari upaya untuk pemanfaatan teknologi dalam menunjang pembangunan. Arsip juga menjadi salah satu indikator kinerja reformasi birokrasi. Jika ini tidak dijalankan maka akan berpengaruh pada nilai reformasi birokrasi di Pemkab Buleleng.
“Yang dapat diberikan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau biasa disebut SRIKANDI ini hanya enam Kabupaten Kota di Indonesia. Dan Buleleng diberikan. Itu artinya daerah kita dinilai potensial untuk mengembangkan E-Arsip Terintegrasi dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II Amieka Hasraf menjelaskan Buleleng sangat bagus dalam pola pengarsipan. Komitmen pimpinan daerah tinggi, terbukti dengan hasil pengawasan kearsipan pada tahun 2019 yang mengalami kenaikan.
“Pada tahun 2018 nilainya hanya 67,60 dengan kategori C atau cukup dan pada tahun 2019 nilainya naik menjadi 69,57 dengan kategori B atau baik. Saya berharap acara implementasi SRIKANDI ini menjadi momentum yang berharga baik bagi Kabupaten Buleleng maupun bagi Arsip Nasional Republik Indonesia,” jelasnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng Ni Made Sukarmini mengungkapkan Bimtek ini dilakukan sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel , menciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Bimtek ini diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari pimpinan dan petugas kearsipan dari SKPD terkait. Dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan baik teori maupun praktek dalam mengimplementasikan arsip terintegrasi di lingkup Pemkab Buleleng,” tutupnya. |R/NP|