Muncul 12 Kasus Baru, Perkantoran Diminta Lebih Displin Terapkan 3M

Perkantoran wajib menerpakan prokes dan menyediakan sarana untuk memutus penularan COVID-19 |FOTO : Putu Nova A.Putra|

Singaraja, koranbuleleng.com | Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 kabupaten Buleleng kembali mencatat 12 konfirmasi positif COVID-19, per Jumat 11 Desember 2020. Masih tingginya angka kasus konfirmasi baru ini diantaranya masih disebabkan dari hasil penelusuran atau tracing terhadap penularan dari klaster kantor perusahaan pembiayaan.

- Advertisement -

“Ini catatan, agar kedepan perkantoran harus lebih displin menegakkan penerapan protokol kesehatan, jangan abai. Lakukan 3M, memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, sarana wajib dilengkapi seperti sediakan hand sanitiser, sarana cuci tangan dan thermogun untuk pemeriksaan suhu tubuh,” kata Sekretaris Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng, Gede Suyasa, Jumat 11 Desember 2020.

Gede Suyasa mengatakan, jika kondisi di satu daerah sudah melandai tetap ketika ada pergeseran atau perpindahan manusia dari satu daerah ke daerah yang lain tanpa menerapkan protokol kesehatan yang disiplin, maka penularan masih akan ada. Semua elemen semestinya bergerak bersama dan secara sadar untuk menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Perusahaan pembiayaan yang menjadi klaster ini, kata Suyasa masih menjadi pantauan bagi tim yustisi gabungan. Sampai saat ini masih tutup, setiap hari sudah dicek oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng. Perusahaan ini tidak akan diberikan izin untuk membuka layanan untuk masyarakat apabila kondisinya belum dinilai layak untuk dibuka bagi umum.

12 konfirmasi baru itu, diantaranya berada di Kecamatan Seririt sebanyak 2 orang, Kecamatan Buleleng sebanyak 5 orang, Kecamatan Banjar sebanyak 3 orang, Kecamatan Sawan sebanyak 1 orang, dan Kecamatan Kubutambahan sebanyak 1 orang.

- Advertisement -

Satgas Percepatan penanganan COVID-19 juga mencatat angka kesembuhan sebanyak 5 orang per 11 Desember 2020. Diantaranya Kecamatan Sawan sebanyak 1 orang, Kecamatan Buleleng sebanyak 2 orang, Kecamatan Seririt sebanyak 1 orang dan Kecamatan Sukasada sebanyak 1 orang.

Saat ini, sedang dalam masa perawatan sebanyak 64 orang, tersebar di sejumlah rumah sakit di Buleleng dan luar Buleleng, serta fasilitas isolasi yang disiapkan Pemprov Bali. |NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts