Tim Pencari Fakta Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes

Tim Pencari Fakta dugaan penyelewengan dana BUMDES Gunung Sari Mas Desa Bulian saat melapor ke Polres Buleleng |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Sejumlah warga Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan yang mengaku sebagai Tim Pencari Fakta melaporkan dugaan penyelewengan dana BUMDes Gunung Sari Mas di desa setempat ke Polres Buleleng, Selasa 15 Desember 2020.

- Advertisement -

Salah satu Tim, Komang Budiarta mengatakan, penyelewengan dana ini diketahui oleh pihaknya pada Agustus lalu saat dilakukan audit anggaran BUMDes oleh Perbekel baru. Hasil audit ditemukan dugaan kerugian sebesar Rp125 juta.

“Penyelewengan dana diperkirakan terjadi tahun 2019 hingga 2020 dengan nilai total sebesar Rp125 juta,“ ujarnya

Budiarta mengaku, atas temuan kerugian tersebut, pihaknya sempat melaksanakan musyawarah desa (musdes) sebanyak tiga kali. Kemudian pada musdes ketiga, sejumlah pengurus BUMDesa langsung mengundurkan diri tanpa ada kejelasan apapun.

“Musdes ketiga mereka menyatakan mengundurkan diri setelah adanya indikasi penyelewengan,” lanjutnya

- Advertisement -

Menurut Budiarta, dugaan penyelewengan ini  sempat dilaporkan ke Inspektorat Daerah Buleleng, 24 agustus 2020. Pihak Inspektorat Daerah juga sudah melkaukan audit. Namun, Hasil Audit  dari pihak inspektorat hanya menemukan adanya kesalahan pencatatan sebesar Rp75 juta. 

“Yang jadi pertanyaan justru hasil audit ini hanya disampaikan secara pribadi kepada pengurus bukan disampakan kepada masyarakat atau ke kepala desa.” Imbuhnya.

Karena hasil audit yang berbeda inilah, Tim Pencari Fakta BumDes Gunung Sari Mas mencoba melapor ke unit Tipikor Polres Buleleng, dengan harapan agar dilakukan audit kembali untuk memastikan kebenaran dugaan penyelewengan.

“Kami dari masyarakat ingin tahu  BUMDes ini seperti apa. Katanya dari dulu untungnya sampai ratusan juta, namun kita tidak tahu dengan jelas. Bahkan rekening BUMDes atas nama pribadi atas nama mantan ketua bumdes. Kan uang perusahaan tidak boleh nama pribadi.” pungkasnya

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melakukan konfirmasi terhadap beberapa orang atas kasus ini. 

“Jadi tunggu sebentar ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih melakukan konfirmasi dulu ke sejumlah pihak,” ujarnya singkat. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts