Dewan Ajukan 4 Rancangan Perda

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna |FOTO : Arsip koranbuleleng.com|

Singaraja, koranbuleleng.com| Di tahun 2021 mendatang, DPRD Kabupaten Buleleng akan membahas 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), empat Ranperda adalah hak inisiatif DPRD Buleleng.

- Advertisement -

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Buleleng itu masing-masing Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dengan Kemudahan Berinvestasi Di Daerah Kabupaten Buleleng, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dan Ranperda Tentang System Pertanian Organik.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna ditemui di ruang kerjanya Rabu, 23 Desember 2020 menjelaskan, Ranperda usulan hak inisiatif yang diajukan sudah melalui kajian dari masing-masing Komisi-Komisi di DPRD Buleleng.

“Tentu masing-masing Komisi mengajukan berdasarkan kajian dan serapan aspirasi dan kebutuhan Kabupaten Buleleng dalam hal peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Politisi PDI perjuangan ini menyebut jika selama ini, iklim investasi di Kabupaten Buleleng masih terbilang lesu. Apalagi, selama ini iklim investasi lebih banyak pada sektor pariwisata saja. Apalagi dengan situasi pandemic COVID-19 saat ini, sektor pariwisata tengah dalam keadaan terpuruk, sehingga diharapkan ada sejumlah sektor lain yang masuk ke Buleleng sebagai upaya pemulihan perekonomian masyarakat.

- Advertisement -

Padahal menurutnya, Buleleng dengan status Kabupaten terluas di Bali memiliki banyak ruang untuk berinvestasi. Seperti investasi di sektor industri, pertanian dan lainnya. Dengan keberadaan regulasi yang nantinya akan dibahas, targetnya adalah memberikan kemudahan untuk melakukan investasi di Kabupaten Buleleng.

“Ini kan untuk mendatangkan investasi ke Buleleng dengan kemudahan pelayanan izin yang cepat, insentif perpajakan, tentu akan menarik perhatian investor maupun pelaku investasi di Buleleng baik skala kecil dan juga skala besar,” ujar Supriatna.

Selain membahas Ranperda yang menjadi usulan Hak Inisiatif DPRD Buleleng, juga akan membahas 11 Ranperda yang menjadi usulan Eksekutif. Kemudian juga akan membahas Ranperda yang bersifat rutin dan didasarkan perintah peraturan Perundang – Undangan yang lebih tinggi adalah berkaitan dengan  Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) baik perubahan maupun pertanggung jawabannya. |RM|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts