Prokes Harus Dijalankan Dengan Kesadaran

Pemeriksaan suhu tubuh memasuki kampus STAH Negeri Mpu Kuturan, Singaraja |FOTO : istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com|  STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja, salah satu Perguruan Tinggi Agama Hindu Negeri di Indonesia, telah menerbitkan Nota Dinas tentang pengendalian COVID-19.  Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris jenderal Kementerian Agama Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama, dan Surat Bupati Buleleng Nomor 360 tertanggal 13 Januari 2021 perihal pengendalian COVID-19.

- Advertisement -

Salah satu poin adalah pemberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian Pegawai Aparatur Sipil Negara STAHN Mpu Kuturan Singaraja.

“Sebenarnya sudah menjadi bagian dari kajian kita sejak terbitnya SE Satgas Nasional dimana Jawa-Bali PSBB, termasuk terbitnya edaran dari Bupati Buleleng karena peningkatan kasus di Kelurahan Banyuning. STAHN Mpu Kuturan di Buleleng dari awal sudah kita antisipasi dengan penerapan WFH sebesar 50-50,” jelas Ketua STAH Negeri Mpu Kuturan, Dr. I Gede Suwindia, M.A, beberapa hari lalu.

Selain hal itu, perguruan tinggi ini juga menggencarkan dan mengefektifkan penerapan protokol kesehatan baik di lingkungan kampus di jalan Kresna dan juga Kampus di jalan Pulau Menjangan.

“Satgas Penanganan COVID-19 Mpu Kuturan sudah melaksanakan. Pintu-pintu yang tidak penting ditutup, dan akses keluar masuk kita perketat, kemudian penyemprotan juga lebih diintensifkan,”pungkas Suwindia.

- Advertisement -

Suwindia memaparkan upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 merupakan peran semua pihak, salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan. Sehingga, disiplin untuk penerapan protokol kesehatan seharusnya dilaksanakan atas dasar kesadaran, bukan karena aturan dan pengawasan.

Pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan virus corona sampai dengan saat ini masih terus didengungkan oleh Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

Hal itu tentunya tidak terlepas dari hasil evaluasi yang dilakukan, mengingat perkembangan kasus baru yang terjadi terus meningkat.

Sehingga, masyarakat pun seharusnya turut membantu Pemerintah untuk menekan angka kasus, dengan disiplin mengikuti himbauan dari Satgas.

“Jangan menjaga kesehatan karena permintaan atau perintah orang lain. Atau jangan memakai masker karena diawasi Polisi atau Satpol PP. Jadikan penggunaan masker sebagai kebutuhan, kita bangun kesehatan itu, kita yang butuh kita yang harus menjaga diri,”tegasnya. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts