Kejaksaan menggeledah kantor LPD Anturan terkait dugaan penyimpangan dana nasabah |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com|Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Buleleng melakukan penggeledahan di Kantor LPD Anturan, Desa Anturan, Buleleng, Rabu 20 Januari 2020. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana penyelewengan dana LPD Anturan.
Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, penggeledahan di Kantor LPD Anturan dilakukan oleh tim penyidik yang beranggotakan 9 orang dan disaksikan oleh Bendesa Adat Desa Anturan Ketut Mangku.
“Penggeledahan berlangsung selama hampir 7 jam lebih sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 17.30 Wita,” ujar Jayalantara.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Buleleng Wayan Genip mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut tim penyidik Kejari Buleleng berhasil menyita satu unit mobil Toyota Fortuner dan menyita puluhan dokumen. Antara lain, bilyet giro, sejumlah rekening bank, hingga 12 sertifikat tanah kavling.
“Penyitaan sejumlah barang bukti ini merupakan langkah awal penyidikan dugaan penyelewengan dana LPD Anturan yang selama ini telah menjadi polemic,” ujarnya.
Dokumen yang disita merupakan dokumen terkait pengelolaan keuangan LPD Anturan, dan penggunaannya. Sedangkan mobil yang disita merupakan mobil milik Ketua LPD Anturan, Komang Arta Wirawan.
“Mobil ini ada indikasi pelepasan kepemilikan atau hak aset LPD dari dokumen yang kami temukan. Mobil atas nama perorangan atau pribadi. Mobil ini juga kami sita untuk mengantisipasi dipindahtangankan ke pihak ketiga,” ujarnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan jumlah nominal rekening milik LPD yang dibuat atas nama pribadi Ketua LPD tersebut.
“Nilainya bervariasi, kami belum cek secara mendetail saldonya. Karena saat ini kami belum juga mendapatkan print outnya,” sambungnya.
Kedepan, Penyidik Kejari Buleleng juga akan memanggil para pengurus LPD Anturan, termasuk Ketua LPD Anturan untuk dilakukan pemeriksaan. Tidak menutup kemungkinan ke depan juga akan dilakukan audit oleh tim Kejaksaaan.
“Kami masih lakukan pendalaman. Hasil penyidikan akan menentukan apakah perlu dilakukan” pungkasnya
Untuk diketahui, LPD Anturan berpolemik setelah beberapa nasabah tidak bisa mencairkan deposito dan tabungan. Nasabah banyak yang khawatir mereka kehilangan aset dititipkan di LPD Anturan. |ET|