Dugaan Penyelewengan Dana PEN Pariwisata, 9 Orang Diperiksa

Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Kejaksaan Negeri Buleleng (Kejari) mulai melakukan Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng terkait dugaan penyelewengan bantuan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pariwisata. Bantuan dari pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi ini diduga bermasalah.

- Advertisement -

Kasi Intel Kejari Buleleng, Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana hibah PEN. Kejaksaan telah memanggil 9 orang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas Pariwisata Buleleng serta rekanan untuk dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Buleleng hari , kamis 28 januari 2021.

“Ini masih penyelidikan awal. Ada dugaan mark-up atau pembuatan SPJ fiktif. Kami mintai keterangan sejak pukul 09.00 Wita untuk klarifikasi.” kata Jayalantara

Jayalantara menambahkan, Dana hibah PEN pariwisata untuk Buleleng diberikan sekitar Rp 11 miliar. Dialokasikan untuk bantuan hotel dan restoran sebesar 70 persen dan sisanya 30 persen untuk biaya operasional.

Indikasi penyelewengan dana PEN ada di biaya operasional  yang nilainya sekitar Rp4 miliar. Sedangkan untuk dana hibah bagi hotel-hotel dan restaurant sebesar Rp 7 miliar tidak ada indikasi dan sudah tersalur dengan baik.

- Advertisement -

“Yang tujuh miliar rupiah itu langsung masuk ke rekening para penerima, memang terserap cuma sekitar 5 miliar, namun sisanya lagi 2 miliar sudah kembali ke pusat,” imbuh Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng.

Dana operasional tersebut digunakan berbagai kegiatan Bimtek, eksplorasi dan promosi potensi pariwisata Buleleng Explore, hibah serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata. Dari kegiatan inilah diduga ada yang bermasalah.

“Nanti tergantung hasil pemeriksaan dan klasifikasi, serta hasil temuan kami yang sifatnya rahasia,” jelasnya.

Dari penyelidikan awal, kegiatan Buleleng Explore, yang dilaksanakan selama empat kali dalam rentang November-Desember 2020 lalu ini, diduga bermasalah. Dalam kegiatan  ini, Dinas Pariwisata selaku penyelenggara menggandeng rekanan dalam teknis kegiatan. Rekanan tersebut membantu mencarikan transportasi hingga akomodasi.

“Namun sepanjang mereka bisa membuktikan bahwa mereka bekerja dengan baik, ya silakan saja. Rekanan bekerja namun nilai kewajarannya yang patut kami curigai awalnya. Sehingga ada banyak yang harus kami klarifikasi. Satu-satu kami cek,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Made Sudama Diana, belum lama ini mengatakan, tak menampik ada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan terkait dengan penggunaan dana hibah PEN pariwisata.

“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan,” kata Sudama Diana, dikonfirmasi terpisah.

Sudama Diana mengaku tidak mengetahui persis kegiatan mana yang sedang didalami oleh kejaksaan dan terindikasi ada penyimpangan.

“Dalam dokumen itu ada dalam bentuk SPJ dan saya belum tahu kegiatan yang mana. Saya sendiri masih belum dipanggil,” singkatnya.|ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts