Sosialisasi penerapan prokes dan Inmendagri serta SE Gubernur Bali |FOTO : Istimewa|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan dr. Nyoman Sutjidra.,Sp.OG langsung turun ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis desa dan kelurahan dalam tatanan kehidupan era baru.
Aparatur desa dan Prajuru Adat di sleuruh wilayah diminta meningkatkan peran aktifnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan menjaga wilayahnya agar tidak terjadi penularan COVID-19.
Upaya ini dilakukan agar penyebaran COVID-19 bisa diatasi. Saat ini, tingat penularan justru semakin naik, masyarakat diminta untuk waspada dan taat terhadap protokol kesehatan.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengatakan, walaupun Kabupaten Buleleng masuk zona oranye dengan tingkat penyebaran sedang, maka tetap harus waspada terhadap potensi penularan COVID-19.
Sebelum Inmendagri dan SE Gubernur Bali turun, Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Kabupaten Buleleng telah melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di beberapa desa yang terdapat kasus terkonfirmasi positif.
“Kita sudah terapkan di Desa Pegadungan, Desa Pancasari, dan beberapa Desa yang tingkat penyebarannya banyak, dan berhasil menekan penyebarannya,” terang Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat sosialisasi prokes dan penerapan PPKM skala mikro di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Selasa 9 Pebruari 2021.
Dalam sosialisasi itu, Selain dihadiri Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra.,Sp.OG, juga dihadiri langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng.
Agus Suradnyana meminta agar Desa Adat dan Desa Dinas kembali mengaktifka Satgas Gotong Royong untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng mengatakan, peran Desa Adat dan Desa Dinas sangat penting dalam pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di wilayahnya. Dirinya juga menginginkan pengawasan dilakukan lebih ketat lagi.
“Pada intinya, Desa Dinas dan Desa Adat harus bersinergi dalam pengawasan penerapan Prokes lebih ketat, untuk menanggulangi covid-19 di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Sutjidra juga menyarankan agar kembali membangun pos sekat di pintu masuk desa.
“Setiap perbatasan desa dijaga dan juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang masuk ke wilayahnya dan juga mengawasi penerapan 6 M yang sudah diintruksikan oleh Pemerintah,” pungkasnya. |NP|