ASN di Pemkab Buleleng lakukan vaksinasi COVID-19 |FOTO : Edy Nurdiantoro|
Singaraja, koranbuleleng.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah menghitung jumlah penerima vaksin di Buleleng sebanyak 7.510 orang dengan kebutuhan vaksin 12.364 vaksin.
Penerimaan dosis vaksin sebanyak dua kali. Interval dari termin pertama ke termin kedua selama dua minggu atau empat belas hari. Sementara khusus bagi lansia yang menerima vaksin, rentang waktu penyuntikan vaksin berbeda yakni dari termin pertama ke termin kedua dengan interval 28 hari.
Vaksinasi tahap dua terimin pertama ini sudah dijalankan oleh Pemkab Buleleng, Senin 1 Maret 2021. Sasarannya, Aparatur sipil Negara dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Jumlah penerima vaksin yang begitu banyak, sehingga harus dilkaukan secara bertahap, termasuk bagi anggota TNI, Polri dan Masyarakat umum.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan dari sasaran yang dicapai tidak seluruhnya bisa dicapai kecuali atlet dan anggota legislatif. ASN hanya 25 persen, TNI dan Polri maksimum 65 persen, pedagang 40 persen. Sehingga perhitungan tersbeut, yang menerima vaksin di Buleleng mencapai 7.510 orang dengan jumlah vaksin yang disiapkan 12.364. ”Ini tetap dinamis tergantung kondisi di lapangan. Setiap kali kekurangan vaksin itu agar koordinasi ke Provinsi Bali, nanti akan diberikan,” terang Suyasa.
Setelah dilakukan terhadap pelayan publik, lanjut Suyasa pada jumlah yang lebih luas seperti Wartawan, Pedagang dan lainnya di 29 titik. Ada empat Rumah Sakit Swasta dan satu Klinik yang akan menambah dari 24 yang sebelumnya. Kliniknya itu yakni Klinik milik TNI yang berlokasi di Jalan Surapati Singaraja.
“Sekarang sudah ada ketentuan, bagi yang sudah pernah positif COVID-19 sudah dipersilahkan kalau sudah melewati fase, misalnya tiga sampai empat bulan sudah diperkenankan untuk ikut vaksinasi,” pungkasnya. |R/NP|