Direktur Utama Perumda Tirta Hita Buleleng, I Made Lestariana |FOTO : Yoga Sariada|
Singaraja, koranbuleleng.com | Selama Pandemi COVID-19, sebanyak kurang lebih 2.000 pelanggan air bersih Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng harus menunggak pembayaran tagihan air bersih di tahun 2020. Nilai tunggakan mencapai Rp 1 Miliar lebih. Penyebabnya, kondisi ekonomi masyarakat yang menurun selama pandemi COVID-19.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng I Made Lestariana mengatakan, pelanggan terbanyak tercatat di kota Singaraja. Dari jumlah pelanggan yang ada di kota Singaraja kurang lebih 33 ribu, yang menunggak sebanyak 2 ribu lebih pelanggan. Sementara untuk pelanggan di kecamatan lain juga terjadi penunggakan, namun tidak terlalu banyak karena pelanggan terbanyak di dominasi di daerah kota Singaraja.
Namuan ditengah banyaknya tunggakan tagihan air, pendapatan Perumda Tirta Hita Buleleng justru naik. Kenaikan pendapatan perusahaan ini terjadi dari upaya efisiensiyang dilkaukan oleh manajemen. Pendapatan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng tahun 2019 yang dimiliki sebesar Rp 10.4 Miliar, sementara pada tahun 2020 naik sebesar Rp 10.9 Miliar.
“Jadi banyak kegiatan-kegiatan yang kita tidak laksanakan, ini efisiensinya lebih besar dari kerugian kita,” sambungnya.
Selain itu, pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air selama pandemi juga diberikan keringanan dengan tidak dibebankan denda dan tidak dilakukan penyegelan. Namun dengan kebijakan penghapusan denda selama 6 bulan tersebut, perusahaan kehilangan pendapatan hampir Rp700 juta.
“Berdasarkan instruksi dewan pengawas serta Bupati Buleleng, pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan selama pandemi akan tetap diberikan keringanan,” katanya.
Lestariana menambahkan, selain laba naik di tahun 2020 jumlah pelanggan juga meningkat dari 54 ribu pelanggan menjadi 57 ribu lebih di tahun 2020. Sementara untuk target tahun 2021 pihaknya juga menargetkan ada kenaikan sebanyak 4000 pelanggan.
“Untuk target tahun 2021 ada kenaikan dibanding capaian tahun sebelumnya, baik pemasukan maupun pelanggan. Sedangkan untuk tariff tidak ada, sama seperti tahun 2020” pungkasnya. |ET|