Pemkab Buleleng Pastikan Strategi Vaksinasi dan PPKM Berjalan Maksimal

Seorang Jurnalis menerima suntikan vaksin mencegah penularan COVID-19 |FOTO : Yoga Sariada|

Singaraja, koranbuleleng.com | Pemkab Buleleng bertekad untuk menurunkan resiko wilayah penularan COVID-19  dari zona oranye ke zona kuning. Strateginya memastikan vaksinasi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjalan dengan maksimal.

- Advertisement -

Selain itu, memastikan Prokes berjalan secara disiplin. Prokes ini diyakini menahan laju penularan COVID-19 sehingga bisa turun dari zona oranye ke kuning.

Untuk Vaksinasi di Kabupaten Buleleng telah memasuki tahap dua termin pertama, sejak Senin 1 Maret 2021.  Vaksinasi COVID-19 dilakukan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkab Buleleng secara bertahap. Pada hari itu pula, vaksinasi juga dilakukan kepada anggota DPRD Kabupaten Buleleng, satuan TNI dan Polri. 

“Kita berharap satu, semua rangkaian vaksinasi bisa dilaksanakan secepat mungkin. Target-target bisa dijalankan dengan maksimal. Kemudian kalau ini sudah berjalan, optimisme untuk menurunkan penularan lebih tinggi,” ujar Gede Suyasa, Sekda Buleleng yang juga Sekretaris Penanganan COVID-19 Buleleng, Selasa 9 Maret 2021.

Suyasa menyatakan dengan perpanjangan PPKM yang disampaikan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.5 tahun 2021, PPKM berskala mikro akan diperpanjang kembali hingga 23 Maret. 

- Advertisement -

“Oleh karena itu semua desa harus bergerak, posko setiap desa harus aktif, baik di kelurahan maupun desa-desa. Dengan bersinergi juga dengan desa-desa adat, memantau semua pergerakan atau aktivitas masyarakat,” jelas dia.

Sejak awal penerapan PPKM Mikro pada akhir Februari lalu, Pemkab Buleleng telah melakukan edukasi dan sosialisasi secara intens.  

Menurut Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, walaupun dalam Inmendagri No.03 tahun 2021 dimana PPKM Mikro dikenalkan, Buleleng secara substansi tidak harus menjalankan PPKM Mikro Kabupaten/Kota. Namun, Pemkab Buleleng terus melakukan usaha-usaha menekan persebaran COVID-19. 

“Memang kita di Buleleng tidak masuk dalam kategori yang tertuang dalam Inmendagri maupun SE Gubernur. Dilihat dari survei, persentase pemakaian masker di Buleleng mencapai 70 persen. Masyarakat kita sudah tertib. Tapi sekecil apapun resiko penularannya, kita harus tetap berupaya memotong penularan virus ini,” ujarnya

Selain memastikan proses vaksinasi COVID-19 berjalan lancar, dan PPKM Mikro yang berjalan efektif, penerapan Protokol Kesehatan tidak boleh dikesampingkan. Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengungkapkan bahwasannya Pemkab Buleleng masih melakukan penyemprotan disinfektan untuk mengurangi kemungkinan persebaran COVID-19. 

“Kita terus bekerja keras tidak lelah, melalui Satgas penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kita juga masih menjalankan usaha sanitasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan. ” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa jika protokol kesehatan yang utama yakni 3M; Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak selalu disiplin dilakukan, Ia yakin masyarakat akan terlindungi paling tidak 75 persen sampai 90 persen dari infeksi COVID-19. |R/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts