Pansus dari Tiga Ranperda Samakan Persepsi dengan Tim Ahli

Rapat Pansus dengan Tim Ahli untuk telaah materi ranperda |FOTO: Istimewa|

Singaraja, koranbuleleng.com | Tiga Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah yang sedang digarap oleh DPRD Buleleng menyamakan persepsi melalui rapat internal dengan Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 16 Maret 2021.

- Advertisement -

Beberapa Ranperda yang sedang berjalan diantaranya Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertananian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Rapat Pansus DPRD BUleleng dengan Tim Ahli

Pimpinan Rapat Pansus I Ketut Wirsana menyatakan, rapat pansus untuk membahas hasil kegiatan pansus dan mendengar telahaan dari Tim Ahli DPRD Buleleng.

Ranperda PLP2B membahas tentang pencantuman luas lahan pertanian pangan berkelanjutan, mekanisme perencanaan LP2B dan insentif bagi petani atau pemilik lahan yang ditetapkan sebagai kawasan LP2B.

“Dari pembahasan tersebut, kami pansus akan mengundang para Pengurus Subak se-kabupaten Buleleng dengan melibatkan dinas pertanian agar mendapatkan masukan yang bisa ditambahkan dalam pembahasan ranperda LP2B ini.” terang Wirsana.

- Advertisement -

Sementara, pansus II yang dipimpin Luh Marleni yang membahas Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sedang menyusun data pembanding ke kabupaten lain yang sudah menerapkan perda ini.

“Karena salah satu yang masih menjadi perdebatan adalah terkait dengan besaran retribusi yang dikenakan untuk setiap menara telekomunikasi apalagi saat ini masih masa pandemi covid-19 jelas akan berpengaruh terhadap kemampuan para pengusaha.” ujar Marleni.  

Sementara Pansus III sedang menyususn Ranperda Penyelenggaraa PAUD di Buleleng.  Ketua Pansus III Luh Hesti Ranitasari menyatakan penyusunan ranperda masih dalam tahap oenyesuaian pasal-pasal dengan fakta di lapangan dan masih perlu pendalaman dan pengkajian agar lebih sempurna.  

Diperjuangkan agar dalam Ranperda ini ada standarisasi tingkat pendidikan bagi pendidik PAUD. Hesti menyatakan Pansus akan berjuang agar di dalam ranperda dimasukkan agar pengajar juga mendapatkan subsidi pendidikan sehingga para pengajar PAUD bisameningkatkan jenjang pendidikan di mapus-kampus yang ada di Buleleng.

“Terfokus soal penganggaran, sistem penggajian dari tenaga pengajar maupun hal-hal lainnya.” ujar Hesti. |ADV/NP|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts