Pasar Darurat di banyuasri |FOTO : Rika Mahardika|
Singaraja, koranbuleleng.com| Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng akan segera melakukan pengecekan fisik, terkait dengan penyusunan kajian untuk penghapusan aset berupa bangunan Pasar darurat Banyuasri.
Pemerintah Kabupaten Buleleng segera melakukan relokasi terhadap para pedagang Pasar Banyuasri. Setelah nantinya seluruh pedagang masuk ke dalam Pasar Induk, maka pasar darurat yang dibangun di kawasan Terminal Banyuasri pun harus segera dibongkar.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Made Pasda Gunawan menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM perihal usulan penghapusan melalui pemusnahan terhadap asset bangunan Pasar Darurat Banyuasri.
Menindakanjuti surat tersebut, Tim Penghapusan Aset Daerah akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terhadap aset berupa terdiri dari 148 kios dan 300 lapak, dengan nilai aset sebesar Rp1,3 miliar. Dari pengecekan tersebut, nantinya akan dilakukan kajian terkait dengan kelayakan penghapusan melalui pemusanahan atas asset tersebut.
“Yang kita jadikan acuan kondisi barang, kalau kondisi berat layak dihapuskan. Tapi tidak hanya itu, kita juga melihat azas manfaatnya, kalau misalnya pemanfaatnya tidak menunjang tupoksi OPD tersebut kembali, maka bisa dilakukan penghapusan,” jelasnya.
Sementara khusus untuk asset bangunan pada Pasar Darurat Banyuasri, Tim Penghapusan Aset Daerah lebih condong untuk melakukan penghapusan melalui pemusnahan. Mengingat, pasar darurat tersebut dibangun hanya untuk sementara, selama proses pembangunan Pasar Induk berlangsung. Terlebih lagi lahan yang dimanfaatkan merupakan fasilitas umum berupa terminal.
“Setelah pasar induk selesai dan pedagang sudah masuk, itu harus dihapuskan dan kembali akses dibawahnya itu menjadi fasilitas umum. Kajiannya nanti akan kami ajukan kepada pimpinan untuk mendapat persetujuan penghapusan,” ujar Pasda.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dewa Made Sudiarta mengatakan, rencananya proses penghapusan melalui pemusnahan akan dilaksanakan pekan depan, setelah seluruh pedagang direlokasi ke Pasar Banyuasri.
Nantinya, penghapusan akan dilakukan oleh pihak ketiga. Sudiarta menyebut jika pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta.
“Karena itu nilainya dibawah Rp200 juta, mekanismenya nanti penunjukkan langsung untuk rekanan. Sekarang masih proses evaluasi penyedia di Pejabat Pengadaan BLP,” singkatnya. |RM|