Geledah Blok Tahanan, Petugas Dapatkan Benda Tajam hingga Kartu Remi

Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penggeledahan di blok tahanan Lapas Klas IIB Singaraja |FOTO : Edy Nurdiantoro|

Singaraja, koranbuleleng.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menggelar razia dengan cara menggelah seluruh blok hunian para warga binaan, Selasa 6 april 2021. Dari razia yang digelar, ditemukan beberapa barang-barang seperti pisau cutter, botol kaca, ikat pinggang, Headset, kabel USB, speaker, obeng, sendok, serta kartu remi.

- Advertisement -

Penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak diseluruh Unit Pelaksana Teknis, Rutan dan Lapas seluruh Indonesia, termasuk Lapas Singaraja.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Mut Zaini mengatakan razia digelar dalam rangka hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Buleleng. Sebanyak 24 personel Lapas Singaraja, 2 orang dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Bali, masing-masing 5 orang dari Polres Buleleng maupun Kodim 1609/Buleleng, serta petugas BNNK Buleleng dilibatkan dalam aksi penggeledahan itu.

“Sasaran utama dari razia ini adalah  narkotika, namun tidak adanya temuan barang terlarang tersebut. Razia juga sebagai upaya deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” ujarnya

Sementara terkait temuan pisau cutter, Mut Zaini mengakui jika barang tersebut  merupakan alat yang digunakan para WB atau napi dalam membuat kerajinan dari bahan koran bekas. Pisau cutter itu ditemukan tidak dalam kondisi utuh, tapi hanya potongan.

- Advertisement -

“Semua barang  yang kami temukan kemudian disita  nanti akan dimusnahkan,” imbuh Mut Zaini.

Pihaknya juga mengaku akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke Lapas Singaraja, baik itu barang yang dibawa pengunjung maupun milik para warga binaan di Lapas Singaraja.

“Setidaknya kita setiap minggu sekali rutin mengadakan Razia,” pungkasnya. |ET|

Komentar

Related Articles

spot_img

Latest Posts